Suara.com - Untuk Anda yang sudah menantikan pembukaan pendaftaran CPNS 2021, ini saatnya. Pendaftaran secara resmi dibuka, dan setiap detail syarat, prosedur, dan jadwalnya sudah dapat Anda temukan di berbagai media. Kali ini, mari membahas beberapa syarat umum CPNS 2021 yang wajib Anda penuhi.
Tentu saja, pemenuhan syarat ini juga wajib dengan persiapan fisik, materi pembelajaran, serta mental, agar Anda bisa sukses mendapatkan formasi yang Anda inginkan.
Syarat Umum CPNS 2021
Setidaknya ada 10 syarat yang wajib Anda penuhi dalam melakukan pendaftaran CPNS 2021 ini. Antara lain :
- Setiap WNI bisa melakukan pendaftaran dengan batas usia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun ketika melamar.
- Jabatan CPNS yang dilamar dengan batas usia tertinggi adalah 40 tahun, ketika melamar, adalah sebagai berikut : dokter dan dokter gigi, dokter pendidik klinis, dan dosen, peneliti, dan perekayasa. Semuanya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan : dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI, dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI, dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah terkait.
- Hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan saja.
Sepertinya syarat umum CPNS 2021 yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup gamblang dan jelas. Jika Anda masih memerlukan informasi lebih lengkap, Anda bisa langsung mendatangi situs resmi instansi atau lembaga tempat Anda mendaftarkan formasi. Pastikan semua persyaratan umum di atas terpenuhi, dan semoga berhasil dalam seleksi CPNS 2021 ini!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025