Suara.com - Pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku begal payudara di Kemayoran sempat menjadi bulan-bulanan setelah ditangkap, Minggu (23/5/2021) lalu. Pemuda cabul itu bahkan beberapa kali mendapat bogel mentah dari ibu-ibu yang menjadi korban.
Peristiwa itu sempat viral setelah diunggah akun Instagram Warung_Jurnalis.
Dalam rekaman video berdurasi 3 menit, 42 detik itu, tampak wanita yang mengenakan baju merah muda dan topi bucket hitam memukuli wajah pelaku begal itu sambil memaki-makinya.
"Lu gak punya ibu, lu gak punya emak ya?" demikian kata wanita itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/5/2021)
Di saat bersamaan, sejumlah pengendara juga ikut memukuli pemuda yang mengenakan jaket hitam itu. Namun, aksi main hakim itu akhirnya bisa dilerai.
Berdasarkan video itu, pemuda yang menjadi pelaku begal itu tampak tak terima setelah menerima beberapa kali pukulan dari massa. Pelaku juga sempat berdebat dengan perekam video.
Dalam video itu, pelaku memang sempat dikejar pengendara mobil karena melarikan diri usai melakukan aksi pelecehan.
"Bawa ke polisi aja bang, Iya gw ngaku," katanya.
Debat panas itu pun malah membuat massa semakin kesal. Buntutnya, sepeda motor milik pelaku itu dibuang massa ke dalam got.
Baca Juga: Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran
Mendapati motornya dibuang, pemuda yang mengenakan masker itu lalu berucap, "Situ mau matiin saya, silakan."
Terkait video viral itu, pelaku begal payudara ini pun sudah ditahan polisi. Terungkapnya kasus ini, motif pelaku memeras dada ibu-ibu yang sedang bersepeda itu karena tak bisa menahan hasrat seksualnya.
Tak Bisa Tahan Libido
Polisi mengungkap motif di balik aksi cabul HP yang meremas payudara emak-emak di kawasan Kemayoran, Jakpus. Terungkapnya kasus ini, alasanm HP meremas dada korban lantaran tak bisa menahan hasrat seksualnya.
"Alasan yang bersangkutan (HP) melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Kekinian, HP telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!