Suara.com - Pegawai Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ita Khoiriah membongkar pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menurutnya janggal.
Secara blak-blakan, Ita mengungkap hal itu saat hadir menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (27/5/2021) malam.
Pegawai KPK tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti status pernikahan, gaya berpacaran sampai aliran agama.
"Saya mengalami pertanyaan yang cukup aneh saat itu, soal status pernikahan, apakah saya punya pacar saat itu, kemudian lebih dalam kalau pacaran ngapain saja, aliran agama," ungkapnya seperti dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.
Ita Khoiriah lantas mengatakan bahwa dirinya menjawab aliran agama ikut Nahdlatul Ulama. Meski begitu, dia mengaku saat masuk KPK, identitas di organisasi lain harus dilepas.
"Saya (menjawab) NU. Sejak saya masuk KPK, saya harus melepas identitas saya di organisasi apapun," terangnya.
Najwa Shihab lantas bertanya apakah itu menjadi dasar Ita Khoriah melaporkan pertanyaan tes TWK kepada Komnas Perempuan.
Ita Khoriah menjawab bahwasannya tidak hanya itu, pelaporan juga dilakukan setelah mengetahui pertanyaan kepada pegawai KPK lain yang tak kalah janggal.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut buruk untuk ditanyakan dalam proses rekrutmen abdi negara.
Baca Juga: Viral Aksi Penuh Emosi Pemotor Klakson Apotek sampai Mampus, Jadi Bulan-bulanan Massal
"Pertama itu berdasarkan pengalaman saya. Di satu sisi banyak rekan-rekan saya yang juga mendapat pertanyaan lebih parah. Dan saya pikir itu preseden buruk apabila instrumen rekrutmen untuk abdi negara tenryata ada preseden yang gak menyenangkan," tegasnya.
Humas KPK tersebut lalu mengungkap sejumlah pertanyaan janggal yang bahkan terkesan mencampuri urusan rumah tangga.
"kamu lepas jilbab bagaimana, pilih mana Pancasila atau Alquran, kenapa belum menikah sementara adik sudah, kenapa alasan bercerai sedangkan peserta yang ditanya masih ada trauma sampai ketriger dan menangis," katanya menandasi.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan pembinaan atau kembali mengikuti TWK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar