Suara.com - Pegawai Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ita Khoiriah membongkar pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menurutnya janggal.
Secara blak-blakan, Ita mengungkap hal itu saat hadir menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (27/5/2021) malam.
Pegawai KPK tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti status pernikahan, gaya berpacaran sampai aliran agama.
"Saya mengalami pertanyaan yang cukup aneh saat itu, soal status pernikahan, apakah saya punya pacar saat itu, kemudian lebih dalam kalau pacaran ngapain saja, aliran agama," ungkapnya seperti dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.
Ita Khoiriah lantas mengatakan bahwa dirinya menjawab aliran agama ikut Nahdlatul Ulama. Meski begitu, dia mengaku saat masuk KPK, identitas di organisasi lain harus dilepas.
"Saya (menjawab) NU. Sejak saya masuk KPK, saya harus melepas identitas saya di organisasi apapun," terangnya.
Najwa Shihab lantas bertanya apakah itu menjadi dasar Ita Khoriah melaporkan pertanyaan tes TWK kepada Komnas Perempuan.
Ita Khoriah menjawab bahwasannya tidak hanya itu, pelaporan juga dilakukan setelah mengetahui pertanyaan kepada pegawai KPK lain yang tak kalah janggal.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut buruk untuk ditanyakan dalam proses rekrutmen abdi negara.
Baca Juga: Viral Aksi Penuh Emosi Pemotor Klakson Apotek sampai Mampus, Jadi Bulan-bulanan Massal
"Pertama itu berdasarkan pengalaman saya. Di satu sisi banyak rekan-rekan saya yang juga mendapat pertanyaan lebih parah. Dan saya pikir itu preseden buruk apabila instrumen rekrutmen untuk abdi negara tenryata ada preseden yang gak menyenangkan," tegasnya.
Humas KPK tersebut lalu mengungkap sejumlah pertanyaan janggal yang bahkan terkesan mencampuri urusan rumah tangga.
"kamu lepas jilbab bagaimana, pilih mana Pancasila atau Alquran, kenapa belum menikah sementara adik sudah, kenapa alasan bercerai sedangkan peserta yang ditanya masih ada trauma sampai ketriger dan menangis," katanya menandasi.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan pembinaan atau kembali mengikuti TWK.
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular