Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan para wakilnya dinilai cuek atas imbauan Presiden Jokowi agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan alasan untuk memecat 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Sebab, pemimpin KPK tetap memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tak lulus TWK sebagai prosedur alih status menjadi aparatur sipil negara.
Namun anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman memiliki pandangan berbeda.
Benny justru menilai pernyataan Jokowi tentang nasib 75 pegawai KPK itu sekadar lip service alias pepesan kosong.
"Kini rakyat curiga, baik presiden maupun ketua KPK diduga kuat berada pada satu kaki dalam upaya pelemahan KPK, itu saja. Kita menunggu langkah presiden dan langkah ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu tidak benar. Saya berharap dugaan itu tidak benar," kata Benny kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, apabila Jokowi serius ingin memberantas korupsi dan menjaga serta memperkuat KPK, seharusnya menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang atau perppu.
Perppu itu diperlukan untuk mengubah pasal dalam undang-undang yang menjadi dasar juridis ketua KPK memecat pegawai.
Untuk diketahui, pemimpin KPK mengklaim pemecatan 51 pegawai itu sesuai UU KPK dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Karenanya, wajar apabila Jokowi terkesan dicuekin. Sebab, tugas pemimpin KPK adalah menjalankan UU, bukan perintah presiden."
Baca Juga: Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
Kasihan Jokowi
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengakui merasa kasihan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sebab, perintah gamblang Jokowi soal nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan justru tak digubris oleh pimpinan KPK.
"Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," kata Zainal seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter pribadinya, Rabu (26/5).
Zainal menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab pimpinan KPK ogah menjalankan arahan presiden terkait nasib 75 pegawai KPK.
Kemungkinan pertama, Zainal menduga ada perintah dari seseorang yang lebih berkuasa dari presiden.
Berita Terkait
-
Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
-
Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!
-
Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
-
51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK
-
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum