Suara.com - Pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan segera dibuka. Pengumuman terkait informasi pembukaan seleksi CPNS 2021 tersebut direncanakan akan dilakukan pada 30 Mei 2021 mendatang. Kabar baiknya, pemerintah kembali membuka formasi CPNS lulusan SMA.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 1.275.387 formasi dibutuhkan dari tingkat pusat hingga daerah. Sejumlah formasi tersebut membutuhkan syarat pendidikan minimal dari sekolah menengah hingga sarjana.
CPNS 2021 tidak hanya dibuka untuk lulusan sarjana dan diploma. Pemerintah juga membuka formasi bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sekolah sederajat.
Sejumlah formasi CPNS khusus untuk lulusan SMA, SMK dan sekolah sederajat pada pendaftaran tahun 2021 di antaranya sebagai berikut.
- Pekerja sosial
- Penyuluh kehutanan
- Polisi kehutanan
- Polisi pamong praja
- Pengamat gunung api
- Pemadam kebakaran
- Penjaga rumah tahanan, dan sejumlah formasi lain.
Sampai saat ini, keputusan mengenai formasi CPNS 2021 memang belum final. Hal itu karena rincian formasi calon ASB 2021 belum dipublikasikan secara resmi oleh pemerintah, khususnya KemenPAN-RB atau pun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain melalui seleksi CPNS, lulusan SMA/SMK sederajat bisa mencoba peluang menjadi ASN melalui Sekolah Kedinasan.
Para pelajar sekolah kedinasan akan menjalani pendidikan khusus di bidang tertentu. Setelah lulus akan otomatis menjadi seorang CASN. Tahun ini telah dibuka 8.555 dari delapan kementerian dan lembaga. Namun, pendaftarannya telah ditutup dan telah masuk tahap seleksi.
Perlu diingat pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal saja, yakni melalui sscn.bkn.go.id. Pada laman tersebut, pelamar akan memilih formasi dan mengunggah sejumlah persyaratan yang dibutuhkan di setiap posisi.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Secara Online dan Offline untuk CPNS
Meski pengumuman mendetail belum dirilis, para calon pelamar bisa mulai mempersiapkan sejumlah persyaratan sedini mungkin.
Sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan oleh pelamar CPNS antara lain, scan KTP asli, pas foto, swafoto, Ijazah (fotokopi dan scan), transkrip nilai (fotokopi dan scan), dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, hingga SKCK, dan dokumen pelengkap lain.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Isu Ijazah Gibran Memanas, Roy Suryo Sampai Bandingkan dengan Bung Hatta
-
Sudah Punya Akun SSCASN 2024: Apakah Harus Buat Baru untuk CPNS Terbaru?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?