Suara.com - Polisi akhirnya meringkus pengemudi sopir mobil box terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat mengalami patah tulang kaki. Sebelum diringkus, pelaku sempat diultimatum oleh polisi untuk menyerahkan diri.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik mengakatakan pengumudi mobil box ditangkap di Jalan Suci Ciracas Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) sore.
"Sudah kami tangkap pelaku yang menabrak petugas PJLP Sudin Kehutanan," kata Lilik saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).
Lilik menyebutkan pengemudi tidak bersikap kooperatif, setelah beberapa kali diminta untuk menyerahkan diri, hingga akhirnya kepolisian melakukan penjemputan.
"Awalnya kami koordinasi dulu, kami ultimatum cepat datang, tapi sampai sore juga tidak kunjung datang. Terus kita jemput dari sana sama pengurusnya kami bawa ke Polres," jelasnya.
Kekinian pengemudi mobil box menjalani pemeriksaan di di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 3 atau 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.,
"Sementara kami tahan saja orang dan mobilnya karena dia lakukan tabrak lari," jelas Lilik.
Sebelumnya terjadi peristiwa tabrak lari di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) petang.
Lilik mengakatakan ketika itu Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengendarai sepeda motor melaju di Traffic Light sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum PNS Gegara Minta Bagian ke Pengusaha
Sementara pengemudi sepeda motor akan berbelok ke kanan, hingga akhirnya peristiwa kecelakaan itupun terjadi.
"Mobil boks yang tidak diketahui nomor polisi berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat sesampainya di Traffic Light KPU berbelok ke kanan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat di jalan yang sama," kata Lilik dalam keterangan tertulis, pada Selasa (25/5/2021) lalu.
Akibat kecelakaan itu, Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengalami pata kaki dan luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta