Suara.com - Polisi akhirnya meringkus pengemudi sopir mobil box terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat mengalami patah tulang kaki. Sebelum diringkus, pelaku sempat diultimatum oleh polisi untuk menyerahkan diri.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik mengakatakan pengumudi mobil box ditangkap di Jalan Suci Ciracas Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) sore.
"Sudah kami tangkap pelaku yang menabrak petugas PJLP Sudin Kehutanan," kata Lilik saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).
Lilik menyebutkan pengemudi tidak bersikap kooperatif, setelah beberapa kali diminta untuk menyerahkan diri, hingga akhirnya kepolisian melakukan penjemputan.
"Awalnya kami koordinasi dulu, kami ultimatum cepat datang, tapi sampai sore juga tidak kunjung datang. Terus kita jemput dari sana sama pengurusnya kami bawa ke Polres," jelasnya.
Kekinian pengemudi mobil box menjalani pemeriksaan di di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 3 atau 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.,
"Sementara kami tahan saja orang dan mobilnya karena dia lakukan tabrak lari," jelas Lilik.
Sebelumnya terjadi peristiwa tabrak lari di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) petang.
Lilik mengakatakan ketika itu Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengendarai sepeda motor melaju di Traffic Light sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum PNS Gegara Minta Bagian ke Pengusaha
Sementara pengemudi sepeda motor akan berbelok ke kanan, hingga akhirnya peristiwa kecelakaan itupun terjadi.
"Mobil boks yang tidak diketahui nomor polisi berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat sesampainya di Traffic Light KPU berbelok ke kanan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat di jalan yang sama," kata Lilik dalam keterangan tertulis, pada Selasa (25/5/2021) lalu.
Akibat kecelakaan itu, Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengalami pata kaki dan luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini