Suara.com - Seorang wanita curhat mengenai aturan aneh sebuah restoran yang didatanginya. Ia menceritakan seluruh kamera hp pengunjung yang mau makan di restoran itu wajib ditutup stiker.
Kisah ini dibagaikannya dalam akun TikTok @nadyastrella miliknya. Hingga berita ini dibuat, video itu telah disaksikan lebih dari 7,2 juta kali dan mendapatkan ratusan ribu tanda like.
"Buat yang penasaran. Semoga video ini menjawab. Plis jangan sebut nama restonya," tulis sang wanita di caption TikTok seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Wanita ini menceritakan ia berniat makan di sebuah restoran. Namun sesampainya disana, petugas keamanan restoran melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini tidak hanya protokol kesehatan, namun juga ponsel pengunjung. Seluruh ponsel yang mau dibawa masuk ke restoran wajib ditutup stiker di bagian kamera.
Ternyata, restoran ini tidak memperbolehkan pengunjung merekam dalam restoran. Petugas pun memasangkan stiker di setiap kamera milik pengunjung restoran.
"Pernah gak sih mau masuk suatu restoran, tapi gak boleh ngerekam yang di dalem? Sampai-sampai kamera hp harus ditutup stiker kayak gini?," beber sang wanita.
Karena penasaran, wanita ini bertanya kepada petugas alasan tidak boleh merekam. Bukannya mendapatkan pencerahan, wanita ini malah semakin bingung karena alasannya sangat tidak masuk akal.
Bagaimana tidak, petugas menjawab alasan pengunjung tidak boleh merekam restoran karena situasi masih pandemi virus corona. Padahal, hal itu sama sekali tidak mempengaruhi penularan Covid-19.
Baca Juga: Order Ayam Penyet di Warung, Warganet Ini Malah Kaget Pas Buka Bungkusnya
"Kita tanya alasannya yuk ke petugasnya. Jawaban petugasnya, gak boleh direkam karena masih pandemi," bongkar sang wanita.
"Oh karena masih pandemi jadi belum boleh ngerekam. Jadi harus ditutup ya? Harus iya harus," lanjutnya.
Masih belum diketahui dimana letak restoran itu. Wanita ini juga memang enggan membeberkan nama restoran dan memilih untuk mengunci kolom komentarnya agar tidak memicu kehebohan.
Video yang menjadi viral di TikTok ini bisa disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Order Ayam Penyet di Warung, Warganet Ini Malah Kaget Pas Buka Bungkusnya
-
Viral Video Ibu Rayakan Ultah Sendirian di Depan Kue, Ending Bikin Terenyuh
-
Usai Minta Seserahan Rp 5 M, Ayu Ting Ting Dituding Tak Mampu Bayar Sarapan di Hotel
-
Akun Medsosnya Hina Ojol Miskin dan Gembel, Pria Ini Ngaku Dibajak 3 Kali
-
Detik-detik Pengendara Motor Ditusuk Begal, Warga Cuma Nonton Tak Ada yang Menolong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian