Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan acara akad nikah yang khidmat dan sakral viral di media sosial. Acara akad nikah tersebut viral karena pengantin pria menyerahkan mahar berupa saham.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @user0106004321, Minggu (30/5/2021) terlihat seorang pria yang merupakan ayah pengantin wanita sedang menjabat tangan pengantin pria.
Saat itu, ayah mempelai wanita menyebutkan mahar atau mas kawin yang diberikan oleh calon menantunya. Ia menyebut ratusan lot saham dan juga logam mulia.
"Dengan mas kawin mdka 305 lot dan 21 gram logam mulia, tunia," ujar ayah mempelai perempuan.
Sang pengantin pria lantas mengucapkan kalimat ijab kabul dengan lantang dan lancar. Di sampingnya terlihat pengantin wanita duduk tenang dengan ekspresi wajah penuh senyum kebahagiaan.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku takjub dengan mahar yang diberikan oleh pengantin pria.
Salah seorang warganet bahkan mencoba untuk menghitung nilai saham tersebut.
"Itu mdka, kalo ditotalin 305 lot jadi 78.080.000," tulis warganet dengan akun alifauyeee.
"Astaghfirullah, nyebut gue dengernya," tulis warganet lain dengan akun Ara.
Baca Juga: Pengin Anaknya Balikan sama Mantan, Kelakuan Ayah Berujung Memalukan
"305 lot, nangis banget aing," tulis warganet dengan akun ssjsuh.
"Saham mdka : 260.000/lot x 350, logam mulia 909.000/gram x 31," tulis warganet lain dengan akun elsyaftrns.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Ngakak! Ingin Beri Kejutan untuk Teman, Warganet Malah Salah Rumah
-
Fakta Viral Video Perempuan Bercadar Jalan di Tengah Jalan Magetan, Depresi?
-
Pengin Anaknya Balikan sama Mantan, Kelakuan Ayah Berujung Memalukan
-
Mempelai Nyaris Terjungkal, Metode Baru Lempar Buket Bunga Ini Mirip Tarik Tambang
-
Curhat Wanita Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Tak Dipercaya Ibu Kandung
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG