Suara.com - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM hari ini, Senin (31/5/2021) akan memeriksa enam orang terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pendalaman keterangan pada hari guna menelisik karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK.
"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam dalam keterangannya.
Pemeriksaan sedianya telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Komnas HAM pun berharap dapat memeriksa enam orang itu termasuk para pengurus WP KPK.
Di lokasi, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, pihaknya datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Mengenai hasil TWK, Yudi mengakui jika para pegawai belum menerima hingga saat ini.
"Sebagai update, bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan kami seperti apa," kata Yudi di kantor Komnas HAM.
Yudi menyebutkan, para pegawai KPK hanya diberi tahu secara lisan, apakah memenuhi syarat atau tidak. Mau tidak mau, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK harus menyerahkan tugas kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat, sehingga dengan dasar tidak memenuhi syarat tersebut, kami harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kami kepada atasan," katanya.
Atas hal tersebut, para pegawai yang tidak lolos TWK tidak bisa lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab. Salah satunya tidak bisa menangani kasus tindak pidana korupsi yang sedang berjalan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat
"Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu," pungkas dia.
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat
-
Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik
-
Kasus Walkot Tanjung Balai, Penyidik KPK Stefanus Robin Jalani Sidang Putusan Etik
-
Alghiffari Aqsa: Ketua KPK Harus Diganti, Terlalu Banyak Dosanya
-
Fajlurrahman Jurdi : Bubarkan KPK !
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta