Suara.com - Seleksi CPNS 2021 akan dibuka. Diketahui, ada 10 instansi pemerintah wajib TOEFL untuk CPNS 2021. Hasil TOEFL yang diberlakukan oleh 10 instansi tersebut dapat menjadi penentu lulus atau tidaknya para peserta seleksi CPNS ke tahap selanjutnya.
Adapun syarat dokumen yang biasanya dibutuhkan oleh semua instansi yaitu: KTP, KK, serta Ijazah. Namun terdapat sejumlah instansi yang mewajibkan menyertakan hasil TOEFL sebagai salah satu syarat kelulusan pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Bagi sejumlah instansi, nilai TOEFL peserta ini penting dalam pendaftaran seleksi CPNS 2021. Sebab itu menjadi salah satu kunci lolosnya peserta pada tahap seleksi pendaftaran. Selain itu, skor TOEFL pada seleksi CPNS 2021 untuk sejumlah instansi ini bisa menjadi ukuran perbandingan bagi para peserta mengenai kemampuan maupun permintaan instansi.
Nah, berikut ini 10 instansi pemerintah wajib TOEFL untuk CPNS 2021 sebagai syarat kelulusan yang dikutip dari akun Instagram @gocpns2021. Simak baik-baik ya!
Daftar Instansi Pemerintah yang Wajibkan Hasil TOEFL pada Seleksi CPNS 2021
- Skor TOEFL minimal 400 untuk seleksi CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta
- Skor TOEFL minimal 450 untuk seleksi CPNS 2021 Kementerian ESDM
- Skor TOEFL minimal 450 untuk seleksi CPNS 2021 Kementerian PUPR
- Skor TOEFL minimal 450 untuk seleksi CPNS 2021 Kementerian PPPA
- Skor TOEFL minimal 450 untuk seleksi CPNS 2021 Arsip Nasional Republik Indonesia
- Skor TOEFL minimal 450 untuk seleksi CPNS 2021 BKN
- Skor TOEFL minimal 450 untuk seleksi CPNS 2021 Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Skor TOEFL minimal 475 untuk seleksi CPNS 2021 Kementerian Kominfo
- Skor TOEFL minimal 400-500 untuk seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI
- Skor TOEFL minimal 550 untuk seleksi CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri
Nah, itulah daftar 10 instansi pemerintah wajib TOEFL untuk CPNS 2021. Bagi kamu yang ingin mendaftar CPNS pada salah satu instansi di atas, pastikan hasil TOEFL milikmu sudah memenuhi syarat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April