Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 harusnya mulai dibuka pada 31 Mei 2021. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya penundaan pendaftaran CPNS 2021. Apa penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda?
Pendaftaran CPNS 2021 ditunda, BKN bakal mengeluarkan jadwal terbarunya. Berikut ini penjelasan penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda.
Penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda telah disampaikan oleh BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, pada Jumat (28/5/2021) lalu.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan BKN tentang penyebab pendaftaran cpns 2021 ditunda.
Peraturan Belum Ditetapkan Pemerintah
Berdasarkan Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021, BKN mengungkap alasan pendaftaran CPNS dan PPPK belum dibuka hingga saat ini.
Menurut kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat edaran tersebut, ada beberapa aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, terdapat beberapa instansi yang masih melakukan usulan serta revisi penetapan formasi CPNS dan PPPK. Selain menyinggung soal adanya revisi, Bima juga membahas soal titik lokasi seleksi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di Bangkalan Ditunda, Ini Alasannya..
Tak hanya itu, Bima juga minta agar instansi daerah melaksanakan proses seleksi di titik lokasi seleksi mandiri di daerahnya masing-masing atau cost sharing dengan wilayah sekitarnya.
Hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19. Terkait kapan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka, Bima mengimbau masyarakat untuk selalu memantau website dan media sosial resmi milik BKN.
Berikut ini akun resmi BKN yang perlu selalu dipantau terkait jadwal terbaru pembukaan pendaftaran CPNS 2021. Website BKN: https://www.bkn.go.id/.
Media sosial Instagram resmi BKN: @bkngoidofficial (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/ )
Twitter resmi BKN: @BKNgoid (https://twitter.com/BKNgoid)
Facebook resmi BKN: (https://www.facebook.com/BKNgoid/ ).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!