Suara.com - Kabarnya, program stimulus diskon listrik PLN untuk pelanggan PLN masih akan diberikan sampai bulan Juni 2021. Di mana dalam periode tersebut, ada batasan penggunaan di masing-masing pelanggan.
Bagaimana ketentuan besaran diskon listrik PLN bulan Juni 2021? Dan bagaimana cara dapat diskon token listrik PLN bulan Juni 2021?
Program stimulus listrik gratis untuk pelanggan PLN kini memang menjadi diskon listrik sebesar 50 persen. Dan cara untuk mendapatkannya pun tidak lagi login melalui laman www.pln.co.id. Tapi, diskon listrik langsung didapat saat melakukan pembelian. Jadi, setiap pelanggan PLN tidak perlu mengakses www.pln.co.id lagi.
Berikut ini penjelasan tentang besaran stimulus tarif listrik bulan Juni 2021 hingga cara dapat diskon listrik PLN.
Berikut ini adalah daftar besaran diskon listrik PLN periode bulan April sampai dengan Juni 2021:
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, maka akan diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Cara Dapat Diskon Listrik PLN Juni 2021
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung saat pembelian token listrik. Sementara untuk pelanggan pascabayar, maka diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Utang PLN, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng
Dikutip dari web.pln.co.id, PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tetap produktif, serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Seperti itulah penjelasan tentang program stimulus diskon listrik PLN untuk periode bulan Juni 2021, mulai dari ketentuan besaran hingga cara mendapatkannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP