Suara.com - Kabarnya, program stimulus diskon listrik PLN untuk pelanggan PLN masih akan diberikan sampai bulan Juni 2021. Di mana dalam periode tersebut, ada batasan penggunaan di masing-masing pelanggan.
Bagaimana ketentuan besaran diskon listrik PLN bulan Juni 2021? Dan bagaimana cara dapat diskon token listrik PLN bulan Juni 2021?
Program stimulus listrik gratis untuk pelanggan PLN kini memang menjadi diskon listrik sebesar 50 persen. Dan cara untuk mendapatkannya pun tidak lagi login melalui laman www.pln.co.id. Tapi, diskon listrik langsung didapat saat melakukan pembelian. Jadi, setiap pelanggan PLN tidak perlu mengakses www.pln.co.id lagi.
Berikut ini penjelasan tentang besaran stimulus tarif listrik bulan Juni 2021 hingga cara dapat diskon listrik PLN.
Berikut ini adalah daftar besaran diskon listrik PLN periode bulan April sampai dengan Juni 2021:
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, maka akan diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Cara Dapat Diskon Listrik PLN Juni 2021
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung saat pembelian token listrik. Sementara untuk pelanggan pascabayar, maka diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Utang PLN, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng
Dikutip dari web.pln.co.id, PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tetap produktif, serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Seperti itulah penjelasan tentang program stimulus diskon listrik PLN untuk periode bulan Juni 2021, mulai dari ketentuan besaran hingga cara mendapatkannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil