Suara.com - Kabarnya, program stimulus diskon listrik PLN untuk pelanggan PLN masih akan diberikan sampai bulan Juni 2021. Di mana dalam periode tersebut, ada batasan penggunaan di masing-masing pelanggan.
Bagaimana ketentuan besaran diskon listrik PLN bulan Juni 2021? Dan bagaimana cara dapat diskon token listrik PLN bulan Juni 2021?
Program stimulus listrik gratis untuk pelanggan PLN kini memang menjadi diskon listrik sebesar 50 persen. Dan cara untuk mendapatkannya pun tidak lagi login melalui laman www.pln.co.id. Tapi, diskon listrik langsung didapat saat melakukan pembelian. Jadi, setiap pelanggan PLN tidak perlu mengakses www.pln.co.id lagi.
Berikut ini penjelasan tentang besaran stimulus tarif listrik bulan Juni 2021 hingga cara dapat diskon listrik PLN.
Berikut ini adalah daftar besaran diskon listrik PLN periode bulan April sampai dengan Juni 2021:
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, maka akan diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Cara Dapat Diskon Listrik PLN Juni 2021
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung saat pembelian token listrik. Sementara untuk pelanggan pascabayar, maka diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Utang PLN, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng
Dikutip dari web.pln.co.id, PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tetap produktif, serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Seperti itulah penjelasan tentang program stimulus diskon listrik PLN untuk periode bulan Juni 2021, mulai dari ketentuan besaran hingga cara mendapatkannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus