Suara.com - Kabarnya, program stimulus diskon listrik PLN untuk pelanggan PLN masih akan diberikan sampai bulan Juni 2021. Di mana dalam periode tersebut, ada batasan penggunaan di masing-masing pelanggan.
Bagaimana ketentuan besaran diskon listrik PLN bulan Juni 2021? Dan bagaimana cara dapat diskon token listrik PLN bulan Juni 2021?
Program stimulus listrik gratis untuk pelanggan PLN kini memang menjadi diskon listrik sebesar 50 persen. Dan cara untuk mendapatkannya pun tidak lagi login melalui laman www.pln.co.id. Tapi, diskon listrik langsung didapat saat melakukan pembelian. Jadi, setiap pelanggan PLN tidak perlu mengakses www.pln.co.id lagi.
Berikut ini penjelasan tentang besaran stimulus tarif listrik bulan Juni 2021 hingga cara dapat diskon listrik PLN.
Berikut ini adalah daftar besaran diskon listrik PLN periode bulan April sampai dengan Juni 2021:
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, maka akan diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Cara Dapat Diskon Listrik PLN Juni 2021
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung saat pembelian token listrik. Sementara untuk pelanggan pascabayar, maka diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Utang PLN, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng
Dikutip dari web.pln.co.id, PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tetap produktif, serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Seperti itulah penjelasan tentang program stimulus diskon listrik PLN untuk periode bulan Juni 2021, mulai dari ketentuan besaran hingga cara mendapatkannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri
-
Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP
-
Purbaya Mau Anggaran MBG Dipangkas Lagi Tahun Ini Setelah Efisiensi Jadi Rp 229 T
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
Bongkar Dalang Pembunuhan, Film "Lobang Buaya" Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang