Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka. Seperti apa jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur zonasi, prestasi hingga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru?
PPDB kali ini akan dibuka melalui empat jalur yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi hingga pindah tugas orang tua dan anak guru. Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jenjang SD, SMP serta SMA/SMK:
A. Jalur Zonasi
- SD
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor diri: 24-25 Juni 2021 - SMP/SMA
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021
- SMP/SMA
- Pendaftaran – seleksi – pengumuman: 7-9 Juni 2021
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 - SMK
- Pendaftaran – seleksi – pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor diri: 10 – 22 Juni 2021
1. SD
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
Hanya dapat diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
2. SMP/SMA
Baca Juga: PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang DIsabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dari DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
3. SMK
Hanya bisa diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
D. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual