Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka. Seperti apa jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur zonasi, prestasi hingga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru?
PPDB kali ini akan dibuka melalui empat jalur yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi hingga pindah tugas orang tua dan anak guru. Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jenjang SD, SMP serta SMA/SMK:
A. Jalur Zonasi
- SD
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor diri: 24-25 Juni 2021 - SMP/SMA
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021
- SMP/SMA
- Pendaftaran – seleksi – pengumuman: 7-9 Juni 2021
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 - SMK
- Pendaftaran – seleksi – pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor diri: 10 – 22 Juni 2021
1. SD
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
Hanya dapat diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
2. SMP/SMA
Baca Juga: PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang DIsabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dari DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
3. SMK
Hanya bisa diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
D. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram