Suara.com - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) resmi diperpanjang hingga Juni 2021. Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Setelah sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BST pada bulan April 2021, maka BST selanjutnya direncanakan akan dicairkan secara rapel yakni di bulan Mei dan Juni 2021.
Program ini sendiri diadakan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Lantas bagaimana cara cek penerima BST senilai Rp 300.000 ini?
Pengecekan penerima BST Kemensos ini dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap masyarakat melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data kependudukan berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode pada kolom
- Klik tombol ‘cari’
- Tunggu hingga laman memunculkan data hasil pencarian berupa penerima, periode bansos dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Cara Pencairan BST
Setiap warga yang menerima bansos akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam ini Ketua RT untuk membuktikan penerimaan.
Baca Juga: Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Syarat, Dokumen dan Cara Ceknya
- Membawa undangan ke kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Menyerahkan beberapa identitas pribadi seperti KTP serta Kartu Keluarga untuk dicocokkan dengan data yang ada pada undangan berbacode tersebut
- Setelah proses verifikasi data selesai, maka masyarakat akan langsung menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000 tanpa potongan apapun
Pencairan dapat dilakukan melalui bang anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Sasaran BST
Setiap bantuan sosial tunai tentu memiliki sasaran masing-masing. Oleh karena itu nantinya tidak semua pendaftar akan mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah. BST Rp 300.000 ini sendiri menyasar penerima berupa:
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdafrar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Keluarga penerima manfaar )KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Nantinya, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta