Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi. Sebab, portal PPDB, ppdb.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran masih dalam perbaikan.
Humas Disdik DKI, Taga Radja Gah mengatakan penghentian akses sementara untuk melakukan pengajuan akun pendaftaran PPDB berlangsung selama 10,5 jam. Selama masa itu, akan dilakukan optimalisasi sistem PPDB.
"Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB," ujar Taga kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Nantinya setelah perbaikan selesai, diharapkan tidak ada lagi masalah pelambatan karena traffic yang begitu tinggi. Masyarakat yang mengikuti PPDB bisa dengan lancar mengakses portal PPDB.
"Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," katanya.
Imbas dari penghentian akses untuk pengajuan akun, Taga menyebut pihaknya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran PPDB jalur prestasi ini selama satu hari lagi.
"Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," pungkasnya.
Tindakan menghentikan akses pengajuan akun di portal PPDB dan memperpanjang masa pendaftaran bukan kali ini saja dilakukan. Kemarin di hari pertama PPDB, Disdik sudah memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 Juni pukul 14.00 WIB karena masalah yang sama.
Selain masa pendaftaran, tak ada perubahan jadwal di PPDB jalur prestasi ini. Artinya bagi siswa yang sudah diterima di sekolah yang diinginkan, waktu lapor diri masih sama, yakni 10-11 Juni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal