Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi. Sebab, portal PPDB, ppdb.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran masih dalam perbaikan.
Humas Disdik DKI, Taga Radja Gah mengatakan penghentian akses sementara untuk melakukan pengajuan akun pendaftaran PPDB berlangsung selama 10,5 jam. Selama masa itu, akan dilakukan optimalisasi sistem PPDB.
"Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB," ujar Taga kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Nantinya setelah perbaikan selesai, diharapkan tidak ada lagi masalah pelambatan karena traffic yang begitu tinggi. Masyarakat yang mengikuti PPDB bisa dengan lancar mengakses portal PPDB.
"Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," katanya.
Imbas dari penghentian akses untuk pengajuan akun, Taga menyebut pihaknya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran PPDB jalur prestasi ini selama satu hari lagi.
"Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," pungkasnya.
Tindakan menghentikan akses pengajuan akun di portal PPDB dan memperpanjang masa pendaftaran bukan kali ini saja dilakukan. Kemarin di hari pertama PPDB, Disdik sudah memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 Juni pukul 14.00 WIB karena masalah yang sama.
Selain masa pendaftaran, tak ada perubahan jadwal di PPDB jalur prestasi ini. Artinya bagi siswa yang sudah diterima di sekolah yang diinginkan, waktu lapor diri masih sama, yakni 10-11 Juni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian