Suara.com - Langkah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mempertanyakan keterkaitan urusan kewarganegarana dengan pelanggaran HAM.
"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo dalam raker dan RDP di Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).
Tjahjo kemudian menceritakan ihwal penelitian khusus (litsus) saat dirinya masuk menjadi anggota DPR tahun 1985.
"Zaman saya Litsus tahun 1985 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara komplek," ujar Tajhjo.
"Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," sambungnya.
Surat Panggilan Kedua
Komnas HAM masih berharap pimpinan KPK yang diketaui Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada panggilan pertama Firli dan pimpinan lain tidak datang.
"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba jadwalkan surat pemanggilan yang kedua (untuk pimpinan KPK)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan
Anam mengatakan, panggilan dua kali sudah maksimal terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM.
Menurutnya, panggilan tersebut justru sebagai kesempatan pimpinan KPK untuk memberikan keterangan.
"Saya kira dua kali (panggilan) sudah cukup, itu kesempatan untuk kami yang sudah cukup maksimal gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anam mengatakan jika memang Firli Cs tetap enggan datang untuk memberikan keterangan kepda Komnas HAM, tak akan menjadi masalah. Namun, ia mengingatkan jika keterangan seimbang komprehensif akan jauh lebih bagus.
"Artinya kita pahami bahwa satu meninggalkan kesempatan memberikan berbagai informasi jauh lebih komprehensif ternyata itu nggak diambil ya kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM hari ini terkait polemik TWK pegawai. Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra