Suara.com - Satgas Operasi Nemangkawi dilaporkan telah menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (KNPB-OPM) wilayah Merauke berinisial EKM (38) atas dugaan penyebar hoaks dan ujaran kebencian mengandung SARA.
"Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pemilik akun 'facebook' atas nama Manuel Metemoko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA," kata Humas Kasatgas Operasi Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Iqbal menyebutkan, penangkapan dilakukan Rabu (9/6) pukul 22.35 WIT oleh Satgas Siber Operasi Nemangkawi di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.
"Saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan," kata Iqbal.
Barang bukti yang disita, satu buah ponsel milik pelaku dan beberapa postingan di akun facebook atas nama Manuel Metemoko sebagai alat bukti.
EKM juga diketahui sebagai ketua I KNPB-OPM wilayah Merauke. Aparat melakukan upaya penegakan hukum terhadap pemilik akun 'facebook' tersebut karena telah membuat postingan yang meresahkan masyarakat.
Beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain, Adapun beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan keterangan foto tertulis "Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB pada Kamis (03/06)".
Kemudian, "Otsus gagal total, rakyat menolaknya dan menuntut referendum, ribuan pasukan dikirim, korban jiwa dimana-dimana, tokoh agama Katholik diteror OTK, issu teroris menggemah di tanah Papua. Pertanyaannya, Siapa peternak kejahatan kemanusian dan teroris di Indonesia dan Papua?", tulis akun facebook tersebut pada Jumat (4/6).
Menurut Iqbal masih banyak lagi postingan rasisme dan ujaran kebencian yang dianggap telah meresahkan masyarakat lainnya,
Baca Juga: Dituduh Sebar Hoaks, Ketua KNPB-OPM Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.
Atas perbuatannya, kata Iqbal, EKM diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dituduh Sebar Hoaks, Ketua KNPB-OPM Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi
-
Resmi! Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua
-
Anggota KKB Papua Penembak Perwira TNI Ditangkap
-
Dorr! Tiga Anggota KKB Teroris Papua Ditembak, Dua Tewas dan Satu Kabur
-
Baku Tembak Saat Lebaran, 2 Satgas Newangki Terluka, 1 Anggota KKB Tewas
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal