Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi hingga enam bulan ke depan tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.
"Satuan Tugas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Imam mengatakan pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran oleh Satgas Nemangkawi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, hingga saat ini Satgas Nemangkawi masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih.
"Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata Imam.
Imam menambahkan, tidak dilakukan penambahan personel, jumlah personel saat ini masih dirasa cukup untuk mengejar anggota KKB yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan yang berbeda.
“Tidak ada penambahan personel," kata Imam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada Satgas Operasi Nemangkawi untuk selalu menunjukkan kecintaan dan menjaga wilayah Papua dengan bersinergi.
"Seluruh bangsa mencintai Papua sehingga wilayah itu perlu dijaga. Selalu solid dan selalu sinergi untuk menjaga wilayah kita yang tercinta berada di ujung timur Indonesia. Dan, yakinkan bahwa kita semua cinta Papua," ujar dia melalui keterangan tertulis Satuan Tugas Nemangkawi di Jayapura, Papua, Selasa (13/4) lalu.
Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris, Veronica Koman Soroti Operasi Militer di Papua
Ia menjelaskan, siapa pun yang mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Papua bakal ditindak secara tegas aparat penegak hukum.
Ia yakin Satuan Tugas Operasi Nemangkawi mampu meyakinkan masyarakat Papua kalau mereka dicintai seluruh bangsa.
"Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan soft approach terus dilakukan. Walaupun terhadap gangguan kamtibmas, kemudian membahayakan jiwa, maka lakukan tindakan hukum secara terukur dan tegas. Dan saya yakin rekan-rekan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kita semua cinta Papua," kata Sigit. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
10 Satwa Liar Dilepasliarkan ke Habitat Alami di Papua
-
Internet Masih Terganggu, Telkom Gratiskan Tagihan Bulan Mei untuk Pelanggan di Jayapura
-
Kapolda Sebut Pasutri Jadi Perekrut Terduga Teroris di Merauke
-
Pasca Pengrusakan Rumah Dinas Wagub Papua, Uang Rp 6 Miliar dan Perhiasan Dikembalikan
-
CEK FAKTA: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru