Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan kegiatan musik hidup atau live music di restoran hingga bar. Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu.
“Kegiatan rumah makan/restoran/bar yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas hotel dapat beroperasi," kata Gumilar dalam Kepdis itu, dikutip Kamis (10/7/2021).
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bila restoran atau bar ingin menggelar live music di lokasi.
Pertama, pengelola harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Kedua, harus ada penyesuaian jumlah personel dengan luas panggung agar setiap orang bisa menjaga jarak dan tidak saling berdesakan.
“Memasang pembatas partisi/flexglass pada area panggung,” katanya.
Lalu terakhir, pengunjung bar dan restoran tidak diperkenankan menyumbang lagu untuk dinyanyikan. Tujuannya adalah agar menghindari kontak langsung dengan musisi yang tampil.
Selain itu, pengunjung bar atau hotel yang menyaksikan live music ini pun dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan. Khusus untuk restoran, pengunjung hanya bisa makan di tempat atau dine in sambil menikmati live music hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Anies Baswedan Foto Bareng Keluarga Cendana, Fotografer Insecure Lihat Hasilnya
“Untuk take away atau delivery service sesuai jam operasional / 24 jam,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Keluarkan Aturan GOR jadi Tempat Isolasi, Wagub DKI: Belum Diputuskan
-
Poling Capres 2024 Ferdinand: Jokowi Pertama, Prabowo Kedua Disusul Anies Baswedan Ketiga
-
Anies Baswedan Foto Bareng Keluarga Cendana, Fotografer Insecure Lihat Hasilnya
-
Anies Baswedan Foto Bareng Keluarga Cendana, Ferdinand: Kembali ke Pengasuhnya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran