Suara.com - Bagi Anda yang menantikan pencairan dana Bansos BST Kemensos sebesar Rp300.000, kini Anda dapat mengetahui status Keluarga Penerima Manfaat atau KPM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id secara mandiri.
Bansos BST Kemensos Rp300.000 ini telah resmi diperpanjangn penyalurannya hingga bulan Juni 2021, setelah sebelumnya sempat dihentikan demi memperlancar penyaluran bulan Januari-April 2021 lalu.
Cara Cek Status Bansos BST Kemensos:
- Kunjung laman cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser pada HP atau komputer Anda
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat domisili di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi berupa 4 huruf pada kotak yang tersedia
- Apabila kode tidak terbaca atau salah, KPM dapat meminta kode verifikasi baru
- Klik tombol cari data
Jika Bansos BST Kemensos KPM Anda sudah cair, maka akan muncul data nama KPM serta proses atau status bansos BST pada laman pencarian
Pada kolom BST yang sudah cair nantinya akan tertulis status penerima ‘Ya’ dengan keterangan bahwa bantuan sedang dalam proses di kantor pos
Setelah mengetahui status Bansos, maka KPM perlu menunggu undangan dari pemerintah desa yang akan digunakan untuk mengambil dana bantuan BST Kemensos Rp300.000 di kantor pos yang telah ditentukan.
Pihak desa baru akan mengeluarkan undangan pengambilan dana bansos setelah proses penyaluran dana ke kantor pos selesai.
Meski sudah bermitra dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan dana bansos BST Kemensos Rp300.000, Kemensos tetap meminta andil pemerintah daerah dalam membantu memantau proses penyaluran bansos supaya tepat sasaran.
Melalui bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan penerima atau KPM.
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
Demikian informasi mengenai Bantuan Sosial Kemensos Rp300.000 meliputi cara pengecekan penerima hingga informasi penyaluran yang resmi diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien