Suara.com - Bagi Anda yang menantikan pencairan dana Bansos BST Kemensos sebesar Rp300.000, kini Anda dapat mengetahui status Keluarga Penerima Manfaat atau KPM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id secara mandiri.
Bansos BST Kemensos Rp300.000 ini telah resmi diperpanjangn penyalurannya hingga bulan Juni 2021, setelah sebelumnya sempat dihentikan demi memperlancar penyaluran bulan Januari-April 2021 lalu.
Cara Cek Status Bansos BST Kemensos:
- Kunjung laman cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser pada HP atau komputer Anda
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat domisili di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi berupa 4 huruf pada kotak yang tersedia
- Apabila kode tidak terbaca atau salah, KPM dapat meminta kode verifikasi baru
- Klik tombol cari data
Jika Bansos BST Kemensos KPM Anda sudah cair, maka akan muncul data nama KPM serta proses atau status bansos BST pada laman pencarian
Pada kolom BST yang sudah cair nantinya akan tertulis status penerima ‘Ya’ dengan keterangan bahwa bantuan sedang dalam proses di kantor pos
Setelah mengetahui status Bansos, maka KPM perlu menunggu undangan dari pemerintah desa yang akan digunakan untuk mengambil dana bantuan BST Kemensos Rp300.000 di kantor pos yang telah ditentukan.
Pihak desa baru akan mengeluarkan undangan pengambilan dana bansos setelah proses penyaluran dana ke kantor pos selesai.
Meski sudah bermitra dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan dana bansos BST Kemensos Rp300.000, Kemensos tetap meminta andil pemerintah daerah dalam membantu memantau proses penyaluran bansos supaya tepat sasaran.
Melalui bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan penerima atau KPM.
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
Demikian informasi mengenai Bantuan Sosial Kemensos Rp300.000 meliputi cara pengecekan penerima hingga informasi penyaluran yang resmi diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!