Suara.com - Bagi Anda yang menantikan pencairan dana Bansos BST Kemensos sebesar Rp300.000, kini Anda dapat mengetahui status Keluarga Penerima Manfaat atau KPM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id secara mandiri.
Bansos BST Kemensos Rp300.000 ini telah resmi diperpanjangn penyalurannya hingga bulan Juni 2021, setelah sebelumnya sempat dihentikan demi memperlancar penyaluran bulan Januari-April 2021 lalu.
Cara Cek Status Bansos BST Kemensos:
- Kunjung laman cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser pada HP atau komputer Anda
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat domisili di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi berupa 4 huruf pada kotak yang tersedia
- Apabila kode tidak terbaca atau salah, KPM dapat meminta kode verifikasi baru
- Klik tombol cari data
Jika Bansos BST Kemensos KPM Anda sudah cair, maka akan muncul data nama KPM serta proses atau status bansos BST pada laman pencarian
Pada kolom BST yang sudah cair nantinya akan tertulis status penerima ‘Ya’ dengan keterangan bahwa bantuan sedang dalam proses di kantor pos
Setelah mengetahui status Bansos, maka KPM perlu menunggu undangan dari pemerintah desa yang akan digunakan untuk mengambil dana bantuan BST Kemensos Rp300.000 di kantor pos yang telah ditentukan.
Pihak desa baru akan mengeluarkan undangan pengambilan dana bansos setelah proses penyaluran dana ke kantor pos selesai.
Meski sudah bermitra dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan dana bansos BST Kemensos Rp300.000, Kemensos tetap meminta andil pemerintah daerah dalam membantu memantau proses penyaluran bansos supaya tepat sasaran.
Melalui bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan penerima atau KPM.
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
Demikian informasi mengenai Bantuan Sosial Kemensos Rp300.000 meliputi cara pengecekan penerima hingga informasi penyaluran yang resmi diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik