Suara.com - Pemerintah telah memastikan bahwa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM tahap 3 belum akan segera dibuka.
Hal ini dikarenakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) masih berfokus untuk meneyelesaikan BPUM tahap 2 yang sampai saat ini masih di buka.
Kemenkop UKM saat ini masih membuka pendaftaran BPUM PNM Mekaar tahap 2. Di mana, tahapan pendaftarannya berbeda-beda di masing-masing daerah.
Pendaftaran BPUM UMKM sendiri akan ditutup pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2021.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan di tahap 1, ini merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan
Yuk, ikuti tahapan berikut untuk mendaftarkan usaha atau UMKM Anda untuk memperoleh BLT UMKM atau BPUM.
Cara daftar BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
- Pemilik usaha mikro mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya
NIB atau SKU merupakan bukti bahwa Anda memiliki usaha mikro - Melengkapi formulir data diri yang disediakan di Dinas Koperasi dan UKM
- Pengajuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Lembaga terkait
- Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar diterima, Anda akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,2 juta
Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
Sebelum Anda mendaftar, pastikan bahwa nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan. Pengecekan ini kini dapat dilakukan mandiri secara daring dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Nasabah BRI Sukses Bawa Kerajinan Tangan Bali Mendunia
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang teredia
- Klik cari atau search
- Nantinya akan muncul pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021
Selain itu, terdapat beberapa golongan yang dipastikan tidak menerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta sebafai berikut:
- Warga Negara Asing (WNA
- Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- TNI/Polri
- Pegawai BUMN/BUMD
Salah satu bantuan UMKM ini juga diperuntukkan bagi nasabah PNM Mekaar karena BUMN PT Permodalan Nasional Madani merupakan BUMN yang mengurusi PNM Mekaar kali ini.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi
-
BLT Rp900 Ribu 2025 Kapan Cair? Cek Nama Penerimanya dari Kemensos
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
Berkat Klasterisasi PNM, Nasabah Merasa Didampingi & Usaha Kian Bertumbuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang