ILUSTRASI tersangka kasus narkoba
Berdasar hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif methaphetamine. Lima di antaranya merupakan bandar sabu di Kampung Bahari berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL.
"Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki dan 4 perempuan positif methaphetamine," ungkap Guruh.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga klip sabu masing-masing seberat 3,78 gram, 0,48 gram dan 0,40 gram, serta tiga bong. Kemudian, satu klip berisi dua butir ekstasi.
Atas perbuatannya, kelima bandar sabu dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan, 22 orang pengguna direkomendasikan untuk menjalin rehabilitasi.
Komentar
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok
-
Buntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis?
-
Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari
-
24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut
-
Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi