ILUSTRASI tersangka kasus narkoba
Berdasar hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif methaphetamine. Lima di antaranya merupakan bandar sabu di Kampung Bahari berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL.
"Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki dan 4 perempuan positif methaphetamine," ungkap Guruh.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga klip sabu masing-masing seberat 3,78 gram, 0,48 gram dan 0,40 gram, serta tiga bong. Kemudian, satu klip berisi dua butir ekstasi.
Atas perbuatannya, kelima bandar sabu dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan, 22 orang pengguna direkomendasikan untuk menjalin rehabilitasi.
Komentar
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok
-
Buntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis?
-
Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari
-
24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut
-
Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi