Suara.com - Preman dan oknum karyawan operator crane di Jakarta International Container Terminal (JICT) mampu meraup uang jutaan rupiah setiap hari hasil pungutan liar alias pungli dari sopir kontainer. Rata-rata perharinya mereka menarik uang sekitar Rp4 hingga Rp5 juta.
"Dalam sehari itu bisa menghasilkan Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta, macam-macam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Pungli ini, kata Yusri, sudah terjadi sejak lama. Bahkan Yusri menyebut seolah-olah sudah membudaya.
"Ini sudah cukup lama. Kasarnya orang bilang tidak perlu dimintai, sopir-sopir ini karena sudah jadi budaya, sudah langsung membayar," ungkapnya.
49 Orang
Polisi total telah menangkap 49 pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.
Yusri menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi.
"Kami amankan sekarang ada 49 orang dengan perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing di pos-pos masing-masing," katanya.
Yusri merincikan 42 pelaku diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Sedangkan, tujuh lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: 24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut
"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," bebernya.
Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.
"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," pungkas Yusri.
Perintah Jokowi
Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.
Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai