Suara.com - Bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp 300 ribu akan dicairkan sampai Juni 2021. Bansos tunai yang telah berakhir pada April 2021 telah ditambahkan kuotanya pada penyaluran dua bulan di Mei dan Juni. Lalu bagaimana cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu tersebut?
Nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada penerima per bulan. Bagi Anda yang belum mendapatkannya dan berminat untuk mendaftar, berikut cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.
Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Selanjutnya, berikut cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu yang wajib anda perhatikan baik-baik.
- Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
- Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp 300 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Bantuan sosial tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada rakyat miskin sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat akibat covid-19. Masyarakat yang berhak mendapatkannya harus memenuhi syarat daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu sebagai berikut.
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa tempat tinggalnya
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengan pandemi Covid-19
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga kartu pra-kerja.
Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Setelah mendaftar, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data yang dibutuhkan dalam alur cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi alamat lengkap sesuai KTP
- Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera.
- Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru.
- Klik cari, akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
- Apabila telah menerima bansos, maka kolom keterangan akan muncul status sudah salur dengan seusai jenis program bansosnya.
Perlu untuk Anda ketahui bahwa sistem bansos akan mencocokkan nama penduduk dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan database Kemensos.
Baca Juga: Mensos Minta Jajaran Fokuskan Perencanaan Program untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Jika nama tercantum tapi belum memperoleh dana bansos tersebut, silahkan hubungi perangkat desa setempat. Biasanya, jika nama tercantum, akan datang undangan dari PT. Pos Indonesia ke yang bersangkutan.
Demikian cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu. Perhatikan syarat ketentuannya juga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta