Suara.com - Bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp 300 ribu akan dicairkan sampai Juni 2021. Bansos tunai yang telah berakhir pada April 2021 telah ditambahkan kuotanya pada penyaluran dua bulan di Mei dan Juni. Lalu bagaimana cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu tersebut?
Nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada penerima per bulan. Bagi Anda yang belum mendapatkannya dan berminat untuk mendaftar, berikut cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.
Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Selanjutnya, berikut cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu yang wajib anda perhatikan baik-baik.
- Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
- Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp 300 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Bantuan sosial tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada rakyat miskin sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat akibat covid-19. Masyarakat yang berhak mendapatkannya harus memenuhi syarat daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu sebagai berikut.
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa tempat tinggalnya
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengan pandemi Covid-19
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga kartu pra-kerja.
Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Setelah mendaftar, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data yang dibutuhkan dalam alur cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi alamat lengkap sesuai KTP
- Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera.
- Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru.
- Klik cari, akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
- Apabila telah menerima bansos, maka kolom keterangan akan muncul status sudah salur dengan seusai jenis program bansosnya.
Perlu untuk Anda ketahui bahwa sistem bansos akan mencocokkan nama penduduk dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan database Kemensos.
Baca Juga: Mensos Minta Jajaran Fokuskan Perencanaan Program untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Jika nama tercantum tapi belum memperoleh dana bansos tersebut, silahkan hubungi perangkat desa setempat. Biasanya, jika nama tercantum, akan datang undangan dari PT. Pos Indonesia ke yang bersangkutan.
Demikian cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu. Perhatikan syarat ketentuannya juga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!