Suara.com - Pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) baru saja dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) beberapa waktu lalu. Tak semua peserta SBMPTN beruntung bisa mendapatkan perguruan tinggi negeri impian. Tak perlu khawatir bagi yang gagal SBMPTN, sebab masih ada jalur mandiri UB 2021.
Sejumlah perguruan tinggi negeri termasuk Universitas Brawijaya (UB) membuka seleksi jalur mandiri. Jalur ini bisa menjadi kesempatan kedua untuk meraih bangku kuliah. Apalagi banyak di antaranya tetap memanfaatkan nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sebagai salah satu komponen seleksi, salah satunya Universitas Brawijaya (UB).
Universitas Brawijaya merupakan universitas negeri di kota Malang dan menjadi perguruan tinggi favorit. Melalui situs resminya selma.ub.ac.id, UB merilis jadwal seleksi jalur mandiri yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa S-1, D-4, dan D-3.
Seleksi dilaksanakan berdasarkan penilaian hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2021 serta prestasi akademik dan non akademik dalam dua gelombang. Bagi yang ingin berkuliah di universitas tersebut berikut rincian pengumuman jalur mandiri UB 2021, termasuk jadwal, cara daftar, syarat, dan biaya pendaftarannya.
Gelombang I
- Pembayaran biaya pendaftaran UTBK : 2 Juni 2021-16 Juni 2021 pukul 23.59 WIB
- Pengisian data UTBK dan finalisasi : 2 Juni 2021-17 Juni 2021 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman hasil seleksi : 23 Juni 2021 pukul 13.00 WIB
Gelombang II
- Pembayaran biaya pendaftaran UTBK : 18 Juni 2021-13 Juli 2021 pukul 23.59 WIB
- Pengisian data UTBK dan finalisasi : 18 Juni 2021-14 Juli 2021 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman hasil seleksi : 17 Juli 2021 pukul 13.00 WIB
Cara Daftar Jalur Mandiri UB 2021
1. Melakukan pembuatan akun di laman https://admisi.ub.ac.id;
Baca Juga: Jalur Mandiri SIMAK UI 2021: Jadwal, Cara Daftar, dan Biaya Pendaftaran
2. Memilih Seleksi Mandiri UB 2021 pada halaman dashboard;
3. Melakukan pengisian data UTBK 2021 berupa Nomor Peserta, NISN dan NPSN;
4. Melakukan konfirmasi kesesuaian data UTBK dan mendapatkan Kode Pembayaran;
5. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran menggunakan Kode Pembayaran;
6. Calon peserta membayar biaya pendaftaran melalui Bank BNI, Bank Mandiri atau atau Bank BRI seluruh Indonesia dengan menyertakan KODE PEMBAYARAN (13 digit);
7. Setelah pembayaran berhasil, peserta melakukan konfirmasi pembayaran pada laman admisi. Harap menggandakan (fotocopy) struk bukti bayar setidaknya 1 (satu) lembar sebagai bukti cadangan;
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'