Suara.com - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait vaksinasi. Salah satunya dengan menjadikan vaksin sebagai syarat untuk mengunjungi area publik.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan usul ini bertujuan untuk membatasi mobilitas warga. Selain itu, cara ini juga bisa memberikan rasa aman di area publik.
“Demi membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan Covid-19 dan munculnya varian baru Covid-19 di Jakarta, Pemprov agar mengeluarkan kebijakan area-area seperti mall, restoran, kafe dan tempat wisata bisa dikunjungi hanya oleh masyarakat yang sudah di vaksin,” ujar Oman dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).
Oman mengatakan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Anies perlu mengeluarkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi belakangan ini angkanya terus saja meroket.
“Perpanjangan PPKM Mikro bagus, tapi langkah-langkah pembaruan perlu untuk menyikapi kondisi kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin hari terus melonjak,” kata Oman.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai akan membuat warga semakin bersedia untuk disuntik vaksin. Dengan demikian, target 7,5 juta orang disuntik pada akhir Agustus bisa tercapai.
“Kami berharap target 7,5 Juta vaksinasi sampai bulan Agustus di DKI Jakarta bisa tercapai demi terciptnya herd immunity sehingga dengan otomatis perlahan menurunkan angka penularan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Targetnya Setahun, Baru 29 Persen Warga Indonesia yang Dapat Vaksin Covid-19
-
Jokowi Mau 100 Ribu Pekerja Sektor Keuangan Bisa Divaksin Covid-19 dalam Seminggu
-
3 Hari Lagi, Catat! Zona dan Jadwal Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi
-
Kalahkan Ganjar hingga Sri Sultan HB X, Anies Raih Penghargaan Lingkungan Hidup
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui