Suara.com - Tagar #tangkapqodari menjadi trending di media sosial, sejak acara Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 beberapa waktu lalu. M Qodari disebut-sebut sebagai insiator pendukung Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto sebagai pasangan Capres-cawapres Pilpres 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono mempertanyakan ramainya tagar tersebut. Dia mengklaim dukungan kepada Jokowi dan Prabowo tidak melanggar aturan apapun.
Menurut Baron, penduetan Jokowi dan Prabowo hanya dapat terwujud di 2024, jika amandemen UUD RI 1945 terjadi. Sebaliknya, hal tersebut tidak mungkin bisa diwujudkan jika batas periode presiden adalah dua kali, seperti tercantum dalam UUD 1945 saat ini.
“Kami selalu mengatakan Jokowi-Prabowo 2024 itu hanya bisa terwujud apabila terjadi Amandemen UUD RI 1945 (konstitusi). Jadi dahulukan amandemen UUD RI 1945, baru Jokowi-Prabowo bisa terwujud di 2024," ujar Baron dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6/2021).
Dia juga menyebut wacana menjadikan Jokowi dan Prabowo sebagai kandidat pasangan pada pilpres 2024 merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat.
"Begini ya, ini kan hak konstitusi saya, Mas Qodari, Mas Baron dan teman-teman Jokpro lainnya untuk menyampaikan pendapat, aspirasi dan gagasannya, sama seperti relawan capres yg lain, loh kok bisa kami ini dilarang," katanya.
Ia juga menyebut, isu yang disampaikan juga tidak merugikan pihak manapun. Karena itu, dia mengaku heran dengan pihak yang menilai mereka telah melanggar aturan.
"Yang jelas begini, Jokpro 2024 tidak ingin mengganggu, mengganti, bahkan menurunkan pejabat yang sedang memerintah (dalam hal ini Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin), lalu mau dilarang dengan aturan hukum yang mana?" tanyanya.
“Silakan ditanyakan ke mereka, aturan hukum yang mana yang kami langgar? Kami Jokpro 2024 tidak bertentangan dengan satupun aturan hukum di Indonesia. Sah dan konstitusional ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital