Suara.com - Politikus Partai Golkar H.M. Iqbal Wibisono menganggap wacana jabatan Presiden tiga periode mustahil terjadi lantaran menyimpang dari konstitusi. Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga tidak akan terpengaruh dengan keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 jika melihat sikap kenegarawan kedua tokoh bangsa ini.
"Saya berkeyakinan sesuatu yang tidak mungkin terjadi karena pertimbangan konstitusi telah mengatur bahwa presiden maksimal bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).
Menyinggung kembali pembentukan sukarelawan itu, alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini mengemukakan bahwa politik sebuah persepsi yang selalu berkembang dan hidup sesuai dengan ruang dan waktu.
Meskipun dalam konstitusi sudah jelas menyebutkannya, kata dia, tetap saja pada era demokrasi orang berkreasi atau mencoba berpendapat di luar pakem konstitusi, bahkan tidak ada larangan.
Iqbal lantas menyebutkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 7 sudah menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Di sisi lain, lanjut Iqbal, Presiden Jokowi selalu menyampaikan tidak mungkin maju lagi pada Pilpres 2024, malah enggan berbicara amendemen UUD NRI Tahun 1945, terlebih lagi menyangkut masa jabatan presiden/wakil presiden.
"Isyarat atau sikap yang demikian ini memberikan kesempatan kepada tokoh bangsa lainnya untuk berminat dan bersiap-siap menjadi calon presiden pada periode 2024—2029," kata Iqbal.
Ia mengutarakan bahwa jadwal pelaksanaan pilpres pada tanggal 28 Februari 2024 sehingga cukup waktu bagi bakal calon presiden/wakil presiden dan/atau partai politik yang akan mengikuti kontestasi politik pada tahun tersebut.
Oleh sebab itu, perlu mempersiapkan diri sedini mungkin untuk meraih kemenangan pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2024. Untuk memenangi dua pemilu yang pelaksanaannya secara serentak itu, menurut Iqbal, memerlukan energi yang luar biasa.
Baca Juga: Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana
Iqbal lantas menyebutkan hal-hal yang bakal menentukan kemenangan parpol pada pileg maupun pilpres, antara lain sumber daya tokoh yang layak jual, struktur partai yang kuat, jaringan sosial yang kuat, finansial yang kuat, serta sarana dan prasarana lain sebagai pendukung.
Selain itu, kata dia, harus cerdas membaca kencenderungan persepsi masyarakat dengan mencermati hasil survei dari sejumlah lembaga survei.
"Hasil survei ini cenderung menjadi kebutuhan atau pertimbangan utama sebelum menentukan sikap dan langkah para calon untuk memasuki gelanggang pertempuran pada tahun 2024," katanya.
Ia mencontohkan Partai Golkar dalam hasil rapimnas pada bulan Maret 2021 telah memutuskan mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada tahun 2024.
Di samping itu, lanjut dia, ada sederet nama lain, seperti Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dari PDIP, serta banyak nama lain sebagai tokoh bangsa yang ingin mendarmabaktikan untuk kejayaan Indonesia ke depan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan