Suara.com - Beredar klaim sepihak dari akun Facebook bernama Bansos PNS Mekar dan BLT UMKM Indonesia pada Selasa (8/6/2021), yakni bantuan tunai itu sudah bisa didapatkan.
Akun tersebut menyebutkan, sudah banyak pendaftar yang lolos untuk mendapatkan bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM tahap ketiga.
Tak hanya itu, akun yang sama juga menyebar klaim BLT UMKM tahap ketiga bisa didapatkan sebanyak dua kali.
Klaim tersebut didasari pada artikel yang dipublikasikan oleh laman chanel.ikhtisar.net pada April 2021.
Dalam artikel tersebut tertulissetiap peserta UMKM Mekar yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Berikut narasi kalim itu:
"Cek peserta lolos blt umkm mekar 2021 tahap 3 bun sudah banyak yang lolos, dan bisa dapat 2 kali."
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyatakan terdapat bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM tahap 3 tidaklah benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ifan Seventeen Meninggal Dunia karena Kecelakaan?
Faktanya, Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan belum ada pendaftaran dan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga.
Kekinian, BPUM masih pada tahap 2, yang rentang waktunya hingga 28 Juni 2021 sesuai surat edaran Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya.
Pendaftaran BLT UMKM juga bukan melalui daring, tetapi diajukan oleh pengusul yang ditunjuk KemenkopUKM.
BPUM Tahap kedua saat ini masih dalam proses, sambil menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan narasi bahwa BLT tahap 3 sudah dibuka dan bisa didapat sebanyak dua kali adalah salah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ifan Seventeen Meninggal Dunia karena Kecelakaan?
-
Cara Lain Cek Penerima BPUM Saat NIK Tidak Muncul di Banpresbpum BNI
-
CEK FAKTA: Juara Estafet Ikan Cupang Masuk Prestasi Non-Akademik di PPBD?
-
Kisah Rumah Anggrek Vita Orchids Manfaatkan YouTube untuk Tumbuhkan Bisnis Secara Online
-
5 Tips Dapatkan Modal Usaha melalui Pinjaman Online dengan Aman dan Minim Risiko
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah