Suara.com - Pengecekan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat dilakukan secara mandiri melalui link yang telah disediakan pihak bank BNI (banpresbpum.id). Adakah cara lain cek penerima BPUM saat NIK tidak muncul di Banpresbpum BNI?
Sebelum membahas cara lain cek penerima BPUM saat NIK tidak muncul di Banpresbpum BNI, tentunya kalian perlu memastikan betul data anda di situs itu. Berikut link yang dapat Anda gunakan untuk melihat apakah Anda termasuk salah satu dari penerima BPUM UMKM senilai Rp 1,2 juta ini. Namun sebelum itu pastikan untuk menyiapkan NIK KTP yang akan dibutuhkan untuk pengecekan:
Link cek penerima BPUM BNI Rp 1,2 juta : https://banpresbpum.id/
Nantinya apabila Anda dinyatakan sebagai salah satu peserta penerima BPUM, maka pada laman pencarian tersebut akan muncul data yang meliputi nama, NIK KTP, nominal bantuan yang diterima, lokasi bank penyalur, serta jenis usaha yang didaftarkan.
Namun, apabila Anda bukan salah satu penerima BPUM via bank BNI maka akan tertulis keterangan “Maaf data tidak ditemukan” pada laman pencarian.
Setelah memastikan bahwa Anda menerima BPUM, maka siapkan berkas berikut guna melakukan pencairan dana Rp 1,2 juta itu:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening (jika diperlukan
- Mengunduh formulir SPTJM yang terdapat di laman https://banpresbpum.id/
Kemudian, Anda dapat membawanya ke kantor BNI yang telah disebutkan pada laman penerimaan BPUM untuk mencairkan BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sendiri merupakan bantuan yang diturunkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk membantu pelaku usaha-usaha UMKM.
Baca Juga: Heboh Dugaan Skimming ATM di Gresik, Puluhan Juta Uang Nasabah BNI Lenyap
Berikut kriteria warga yang berhak jadi penerima BPUM Rp 1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan bukti dan berkas pendukung untuk pengajuan BPUM
- Bukan merupakan anggota TNI/POLRI atau pegawai BUMN/BUMD
- Bukan merupakan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Cara lain cek penerima BPUM saat NIK tidak muncul di Banpresbpum BNI
Jika data anda tidak ditemukan pada situs Banpresbpum BNI padahal sudah mendaftar BPUM UMKM, coba silahkan kunjungi link Eform BRI (eform.bri.co.id).
- Langkah pertama, buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Setelah itu, masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.
Sama seperti di bank BNI, jika masuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, Anda diharap segera mencairkan dananya. Tata cara pencairan dana BPUM itu juga sama seperti di Banpresbpum BNI. Namun untuk yang BRI, Anda perlu ke bank BRI dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengisi SPTJM yang disediakan pihak BRI.
Meski bantuan yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini tidak sebesar tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 juta, namun BPUM masih menjadi salah satu bantuan pemerintah yang ditunggu bagi pengusaha UMKM.
Kali ini, pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa bank seperti bank BUMN, BUMD serta Kantor pos untuk menyalurkan BPUM ke masyarakat.
Demikian informasi mengenai cara lain cek penerima BPUM saat NIK tidak muncul di Banpresbpum BNI.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?