Restoran, warung makan, kafe, PKL, dan lapak jalanan di pusat perbelanjaan atau di pasar hanya diperbolehkan melayani pembeli untuk makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas.
Untuk layanan take away atau dibawa pulang, pesanan menyesuaikan jam operasional.
Selain itu, jam operasional untuk semua tempat makan akan dibatasi sampai pukul 20.00.
4. Tempat Ibadah Ditutup
Tempat ibadah di zona merah juga diimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan sampai dinyatakan aman.
5. Kegiatan Kemasyarakatan Dibatasi
Pemerintah melarang kegiatan seni budaya, sosial dan kemasyarakatan. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan dan keramaian di zona merah.
Sementara untuk zona lain akan dibuka 25 persen. Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan prokes secara ketat.
Baca Juga: Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Yakin Penghuni Rusun Nagrak Tak Protes
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID DKI Diprediksi Bisa Tembus 218 Ribu, Dinkes Minta Warga Lakukan Hal Ini
-
Atasi Pandemi, Pfizer-BioNTech Diminta Bagikan Resep dan Teknologi Vaksin Covid-19
-
Viral Foto Truk Angkutan Jenazah Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI Jakarta
-
Mendagri: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Mikro
-
Stok Oksigen di Jateng Menipis, Ganjar Rapat dengan Distributor dan Suplier
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi