Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sinergi dan kolaborasi merupakan kunci keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. PPKM Mikro tak dapat diimplementasikan secara sukses, bila tanpa didukung sinergi para pemangku kebijakan di Pusat dan Daerah dalam mengendalikan pandemi.
“PPKM Mikro yang tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, ini memerlukan sinergi antara yang memiliki kewenangan di tingkat pusat, kewenangan nasional dengan kewenangan di tingkat daerah masing-masing, sinergi kolaborasi adalah menjadi kunci,” katanya dalam Rapat Rutin Koordinasi terkait Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Video Conference, Senin (21/6/2021).
Tito juga menyebut, keberhasilan PPKM Mikro ditunjang oleh penegakan aturan dan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai payung hukum pemberlakukan dan perpanjangan PPKM Mikro.
“Jadi kuncinya adalah kebersamaan dalam menegakkan, menegakkan aturan-aturan untuk 10 substansi di tingkat makro dan membuat satgas-satgas sampai dengan sistem administrasi pemerintahan ke tingkat RT, itu kuncinya,” tegas Tito.
Tito juga menyebut, kebersamaan dan kolaborasi itu disumbang oleh 3 (tiga) indikator, yakni Pelaksanaan Rapat Koordinasi tingkat Forkopimda Kabupaten/Kota dan Rapat Gabungan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota; Penerbitan SE/Keputusan/Intruksi oleh pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tindak lanjut Inmendagri tentang PPKM Mikro; serta Pembentukan Posko Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota (termasuk pembentukan posko tingkat Desa/Kelurahan).
“Sebaiknya di-follow up dengan pembuatan surat edaran yang menjabarkan tentang substansi PPKM Mikro, dalam Inmendagri dijabarkan, sesuai dengan tantangan wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri: Jangan Anggap Remeh, Covid-19 Merupakan Permasalahan Nyata
-
Mendagri Minta Para Kepala Daerah Turun Tangan Jalankan PPKM Berbasis Mikro
-
Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan PPKM Mikro
-
Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021
-
COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi