Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sinergi dan kolaborasi merupakan kunci keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. PPKM Mikro tak dapat diimplementasikan secara sukses, bila tanpa didukung sinergi para pemangku kebijakan di Pusat dan Daerah dalam mengendalikan pandemi.
“PPKM Mikro yang tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, ini memerlukan sinergi antara yang memiliki kewenangan di tingkat pusat, kewenangan nasional dengan kewenangan di tingkat daerah masing-masing, sinergi kolaborasi adalah menjadi kunci,” katanya dalam Rapat Rutin Koordinasi terkait Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Video Conference, Senin (21/6/2021).
Tito juga menyebut, keberhasilan PPKM Mikro ditunjang oleh penegakan aturan dan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai payung hukum pemberlakukan dan perpanjangan PPKM Mikro.
“Jadi kuncinya adalah kebersamaan dalam menegakkan, menegakkan aturan-aturan untuk 10 substansi di tingkat makro dan membuat satgas-satgas sampai dengan sistem administrasi pemerintahan ke tingkat RT, itu kuncinya,” tegas Tito.
Tito juga menyebut, kebersamaan dan kolaborasi itu disumbang oleh 3 (tiga) indikator, yakni Pelaksanaan Rapat Koordinasi tingkat Forkopimda Kabupaten/Kota dan Rapat Gabungan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota; Penerbitan SE/Keputusan/Intruksi oleh pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tindak lanjut Inmendagri tentang PPKM Mikro; serta Pembentukan Posko Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota (termasuk pembentukan posko tingkat Desa/Kelurahan).
“Sebaiknya di-follow up dengan pembuatan surat edaran yang menjabarkan tentang substansi PPKM Mikro, dalam Inmendagri dijabarkan, sesuai dengan tantangan wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri: Jangan Anggap Remeh, Covid-19 Merupakan Permasalahan Nyata
-
Mendagri Minta Para Kepala Daerah Turun Tangan Jalankan PPKM Berbasis Mikro
-
Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan PPKM Mikro
-
Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021
-
COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo