Suara.com - Kisah seorang pria menemukan secarik kertas berisi tulisan menyentuh di dalam dompet milik almarhum sang ayah viral di media sosial.
Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, pria tersebut menunjukkan foto kertas tersebut dan membagikan kisah di baliknya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pria tersebut, ia mengaku menemukan kertas tersebut saat sedang memeriksa dompet dan barang-barang kepunyaan sang ayah beberapa tahun setelah kepergiannya.
"Setelah ayah saya meninggal beberapa tahun yang lalu, saya memeriksa dompet dan barang bawaannya, dan saya menemukan ini. Selamat hari ayah Ayah.
Di dalam secarik kertas tersebut, tertulis kalimat yang menyatakan bahwa sang ayah mempuanyai niat berpuasa untuk keberhasilan dan keselamatan anaknya.
"Niat saya berpuasa untuk anak saya Jailani supaya urusannya lancar, selamat dan tercapai cita-citanya hari besok karena Allah Taala," bunyi tulisan dalam secarik kertas tersebut.
Melihat unggahn tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku terharu membaca tulisan dalam secarik kertas itu.
Ada juga beberapa warganet yang menuliskan pengalaman dan kenangan indah bersama ayah.
"Sama, setelah ayah meninggal, kami lihat isi dompetnya dan dia menyimpan foto kami bersama-sama," ujar salah seorang warganet.
Baca Juga: Viral Video Anak Babi Liar Naik Kereta Keliling Kota, Warga Malah Senang
"Bapak saya setiap hari tahajud dilanjut tilawah. Semua diniatkan untuk anak-anaknya, alhamdulillah semua anaknya sudah mentas semua. Sekarang sudah purna tugas bapak. Tenang dalam dekapan junjungannya, Kanjeng Nabi Muhammad. Al fatehah," tulis warganet lainnya.
"Nggak, nggak akan nangis," ujar warganet lain.
Karena banyaknya orang yang berkomentar dan merasa tersentuh dengan tulisan tersebut, sang pemilik akun lantas mengucapkan terima kasih. Ia juga mengucapkan selamat hari ayah untuk semua pria yang berstatus sebagai ayah.
Berita Terkait
-
Pedas! Warga Sindir Bupati Pemalang Usai 50% Jalan Rusak Parah
-
Covid-19 Meledak, Bocah Menggemaskan Ini Ngamuk Sampaikan Pesan Mengharukan
-
Viral Pria Lecehkan Jemaah Wanita saat Salat, Masuk ke Masjid Mengendap-endap
-
Curhat Cewek Punya Ibu Pilih Kasih, Sakit Tak Diobati Tapi Kakak Minta iPhone Dibeliin
-
CEK FAKTA: Benarkah RI Batal Haji Karena Kuota Haji Malaysia Ditambah 10 Ribu?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek