Suara.com - DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi zona merah, setelah mengalami lonjakan kasus COVID-19 secara signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang kasus COVID-19 meningkat tajam dalam kurun waktu sepekan terakhir.
"Untuk COVID-19 memang dalam beberapa minggu ini DKI masuk zona merah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dilansir ANTARA.
Lebih lanjut, Riza menyebutkan wilayah DKI Jakarta masuk ke dalam zona merah, karena kasus aktif COVID-19 dan "positivity rate" yang terbilang tinggi.
"Sekalipun kami memiliki tingkat kesembuhan tinggi 92 persen angka kematian 1,7 persen kemampuan PCR, kami hampir 12 kali dari standar yang diminta WHO," tutur dia.
Karenanya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang sesuai dengan arahan dan instruksi Satgas COVID-19 nasional serta pemerintah pusat, serta menindaklanjuti regulasi (Kepgub) untuk berbagai pembatasan.
"Umpamanya seperti dalam industri yang sebelumnya 50 persen di kantor, saat ini hanya diperbolehkan 25 persen. Namun ada 11 bidang usaha esensial yang dikecualikan (logistik, keuangan, energi, informasi, dll.)," ungkap Riza.
Pengaturan lainnya, lanjut dia, kegiatan pendidikan diharuskan dilakukan secara daring. Kemudian kegiatan pariwisata diharuskan ditutup, kegiatan seni budaya harus ditutup, bahkan tempat terbuka juga harus ditutup.
"Kecuali ada hajatan masyarakat yang dirasa penting dimungkinkan dengan pembatasan 25 persen. Kemudian yang lain-lain terkait bioskop ditutup, rumah ibadah ditutup. Kemudian kebijakan lainnya transportasi dibatasi 50 persen kecuali gojek," ujar dia.
Baca Juga: Pekanbaru-Rohul Daerah Zona Merah, Satgas Covid-19 Minta Terapkan Ini
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masuk Rabu ini, pertambahan kasus positif COVID-19 yang ditemukan di Ibu Kota sebanyak 4.693 kasus.
Pertambahan tersebut, menyebabkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta hingga data yang masuk hari ini mencapai 486.957 kasus, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 35.705 orang atau mengalami peningkatan 3.514 orang dibanding hari sebelumnya.
Dari jumlah total kasus positif tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 443.195 dengan tingkat kesembuhan 91,0 persen, dan total 8.057 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 27,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,4 persen. Jumlah ini masih jauh di bawah standar persentase kasus positif oleh WHO yang meminta tidak lebih dari 5 persen untuk satu kawasan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana