Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada 200 orang yang diduga simpatisan HRS. Ratusan orang itu ditangkap polisi saat berusaha mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan dukungan ke HRS.
Kata Aziz, kekinian pihaknya telah mengirimkan tim untuk memberikan bantuan hukum.
"Sudah, tim kami sudah saya minta tolong dampingi," kata Aziz kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Aziz berharap dengan bantuan hukum yang diberikan timnya, 200 orang dapat segera dibebaskan.
"Mudah-mudahan 1 x 24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," imbuhnya.
Aziz juga mengklaim tidak ada imbauan kepada simpatisan HRS untuk datang ke PN Jakarta Timur.
"Setahu saya nggak ada, mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ujarnya.
Polisi sebelumya mengaku telah menangkap 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Rizieq Shihab saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dilansir dari ANTARA, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Pendukung Sempat Bentrok dengan Polisi
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.
Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024
-
Tolak Vonis Hakim, Menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Kompak Ajukan Banding
-
Emak-emak Simpatisan HRS Mencak-mencak ke Polisi: Saya Bukan Teroris, Zalim Kalian Semua!
-
Sebelum Bubar Jalan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Berfoto Ria di Depan Polisi Kelelahan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang