Setelah dinyatakan lulus, pelamar akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dijadwalkan setelah SKD selesai di masing-masing titik.
5. Pengumuman kelulusan PPPK Non Guru 2021
Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis yang dijadwalkan pada 15-17 Desember 2021. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat membuat sanggahan terhadap hasil seleksi kompetensi teknis. Masa sanggah dijadwalkan pada 20-22 Desember 2021.
Panitia lalu mengumumkan hasil akhir pascasanggah pada 30-31 Desember 2021. Pelamar yang dinyatakan lulus selanjutnya harus melakukan pemberkasan atau pengisian DRH pada 1-18 Januari 2022. Selanjutnya, usul penetapan NIP/NI PPPK akan dijadwalkan pada 19-18 Februari 2021.
Namun, jadwal tersebut dapat berubah sesuai dengan realisasi kegiatan. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi PPPK non guru 2021 segera persiapkan diri baik-baik.
Demikian informasi seputar alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan jadwalnya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Korban Bencana Sumatra Lampaui 1 Juta Jiwa, Pemerintah Belum Buka Pintu Bantuan Asing
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing Pasca Bencana: Ada yang Menolong kok Dipersulit