Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menyatakan, jika lembaga antirasuah tersebut sedang dimutilasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kata Busyro, pelemahan telah direncanakan dengan sejumlah rangkaian peristiwa, mulai dari revisi Undang-undang KPK (RUU KPK) lama hingga polemik 75 pegawai nonaktif.
“Saya ingin sampaikan penegasan bahwa mengapa KPK dimutilasi? Itu faktanya yaitu dimulai dari revisi Undang-Undang KPK yang lama itu ada kata independen, sekarang menurut Undang-undang yang baru nomor 19 tahun 2019, KPK itu sudah dilumpuhkan secara institusional,” tegasnya lewat video diskusi daring, Kamis (1/7/2021).
Karenanya, dia menyindir, polemik yang terjadi di KPK saat ini merupakan ‘Success Story’ Presiden Joko Widodo.
“ Itu success strory tertinggi Ir Joko Widodo, bersama DPR yang menyetujui Revisi Undang-Undang KPK. Tidak puas nafsu politiknya, nafsu birahi politiknya, untuk memutilasi, melumpuhkan KPK, secara institusional, maka dicari-cari alasan, lalu dilakukan apa yang mungkin dikenal dengan TWK,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Seperti diketahui penonaktifan 75 pegawai KPK menjadi polemik karena diduga mengandung kejanggalan. Persoalan ini pun terus bergulir, usai penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditolak saat Mau Beri Pendidikan Antikorupsi di Universitas Mataram
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!