Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menyatakan, jika lembaga antirasuah tersebut sedang dimutilasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kata Busyro, pelemahan telah direncanakan dengan sejumlah rangkaian peristiwa, mulai dari revisi Undang-undang KPK (RUU KPK) lama hingga polemik 75 pegawai nonaktif.
“Saya ingin sampaikan penegasan bahwa mengapa KPK dimutilasi? Itu faktanya yaitu dimulai dari revisi Undang-Undang KPK yang lama itu ada kata independen, sekarang menurut Undang-undang yang baru nomor 19 tahun 2019, KPK itu sudah dilumpuhkan secara institusional,” tegasnya lewat video diskusi daring, Kamis (1/7/2021).
Karenanya, dia menyindir, polemik yang terjadi di KPK saat ini merupakan ‘Success Story’ Presiden Joko Widodo.
“ Itu success strory tertinggi Ir Joko Widodo, bersama DPR yang menyetujui Revisi Undang-Undang KPK. Tidak puas nafsu politiknya, nafsu birahi politiknya, untuk memutilasi, melumpuhkan KPK, secara institusional, maka dicari-cari alasan, lalu dilakukan apa yang mungkin dikenal dengan TWK,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Seperti diketahui penonaktifan 75 pegawai KPK menjadi polemik karena diduga mengandung kejanggalan. Persoalan ini pun terus bergulir, usai penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditolak saat Mau Beri Pendidikan Antikorupsi di Universitas Mataram
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan