Suara.com - Pemerintah telah menggelontorkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga bulan Juli 2021 ini. Setidaknya ada lima bantuan yang cair bulan Juli 2021.
Tujuan dari pemberian bantuan tersebut untuk membantu masyarakat bertahan dan bangkit dari krisis ekonomi akibat pandemi virus corona. Adapun bantuan yang cair bulan Juli 2021 berupa tunai dan non tunai.
Lima bantuan yang cair bulan Juli 2021 akan menyasar ke banyak lapisan masyarakat. Penyaluran bantuan yang cair bulan Juli 2021 juga masih sama seperti waktu-waktu sebelumnya. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 5 bantuan yang cair bulan Juli 2021.
1. Bantuan PKH
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan dijadwalkan cair pada bulan Juli 2021 mendatang. Bantuan yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi kesehatan ibu hamil, anak usia 0--6 tahun, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Nominal bantuan yang diberikan tidak sama sesuai dengan kondisi ekonomi penerima manfaat. Namun, bantuan PKH biasanya berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta perbulan.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lakukan pengecekan penerima bantuan PKH melalui laman:
https://cekbansos.kemensos.go.id./
2. Bantuan BPNT
Jenis bantuan yang akan cair pada bulan Juli 2021 selanjutnya ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan yang dikelola Kemensos ini berbentuk bahan pangan senilai Rp 200 ribu. Penyaluran BPNT ini rutin diberikan tiap bulan selama setahun dengan total Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Mensos Risma Kunjungi Penerima Bantuan di Jatim dan Ancam Pecat Oknum Pendamping PKH
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Untuk melakukan pengecekan bantuan BPNT dapat melalui laman dtks.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id./ .
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Seperti namanya, dana BST dikelola oleh Kemensos. Dana BST senilai Rp 300.000,- tahap pertama selesai pada April 2021 lalu. Namun, kini BST dikabarkan akan kembali cair pada bulan Juli 2021. Mekanisme pengecekan BST dapat dilihat dari laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.
Bantuan Pemerintah yang akan cair bulan Juli 2021 selanjutnya ialah yang bersumber dari Dana Desa.
Sesuai dengan namanya, penyaluran bantuan ini dikelola oleh Kementerian Desa (Kemendesa). Nominal BLT Dana Desa yakni Rp 300 juta per KPM. Daftar penerima BLT Dana Desa dapat diketahui melalui situs resmi https://sid.kemendesa.go.id/
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan