Suara.com - Belasan warga duduk berjejer rapi di kursi di Pendopo Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).Mereka memakai masker dan sarung tangan.
Mayoritas dari mereka adalah para lanjut usia (lansia), tapi ada juga di antaranya penyandang disabilitas. Menjelang sang surya tepat di atas kepala. Orang nomor wahid di Kementerian Sosial, Tri Rismaharini dan rombongan tiba, dan disambut hangat segenap warga.
Menggenakan batik motif bunga warna bata, kedatangan Risma membawa berkah tersendiri bagi keluarga penerima PKH, sebab sebentar lagi ada acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Bapak ibu, ini sebetulnya menerima PKH sejak 5 tahun lalu, tapi karena disalahgunakan oknum pendamping sehingga baru sekarang menerima," ucap Risma.
Didampingi Bupati Kabupaten Malang, ia menyerahkan langsung 14 KKS kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu yang diserahkan merupakan pengganti dari kartu yang diduga disalahgunakan sebelumnya.
"Semuanya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan oknum pendamping ada 14. Nominalnya macam-macam, ada yang Rp 3 juta per tahun sejak 2017," ungkap Risma.
Wajah ke-14 KPM PKH sumbringah dan bisa bernapas lega. Hak yang seharusnya didapat sejak 5 tahun lalu, akhirnya diperoleh berkat ketegasan Mensos Risma.
"Tolong jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa Anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain," pesan Risma kepada warga penerima KKS.
Matali adalah salah satu di antara penerima PKH di Desa Kanigoro. Si kakek bahagia lantaran menerima KKS, yang diserahkan langsung oleh Mensos Risma.
Baca Juga: Cara Cek BLT PKH 2021 dari Kemensos, Dapat Bansos Rp 3 Juta
Tak pelak, Matali bersyukur karena mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. "Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak) Bu Risma," ucap Matali.
Dugaan Penyalahgunaan KKS
Saat Mensos menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, ia menginstruksikan pejabat Kemensos berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
"Saya terima laporan kemudian menugaskan pejabat untuk komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan sudah satu minggu prosesnya," kata Risma.
Jika dugaan itu terbukti, maka oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.
"Tuman! jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, sekaligus menghadapi hukum pidana, " tegas Risma.
Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Risma getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebenarnya di daerah lain juga ada, tapi masih dalam proses penyidikan. Polres Malang yang paling cepat," sebutnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos dalam Pengawasan Pemilu
-
Cara Pastikan BPNT Kemensos Rp 2,4 Juta Cair via cekbansos.kemensos.go.id
-
Selama Pandemi, Mensos Risma Sediakan Telur dan Makanan Siap Saji bagi Masyarakat Marginal
-
Risma Geram, 5 Tahun 14 Warga Malang Tak Terima Bansos, Diduga Dimakan Pendamping
-
Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, Kemensos akan Tindak Tegas Oknum Pendamping Program PKH
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA