Suara.com - Warganet sempat dihebohkan dengan surat Pemprov DKI Jakarta yang berisikan meminta sumbangan kepada kantor-kantor kedutaan besar untuk perabotan di tempat isolasi Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kalau surat itu sudah ditarik kembali. Dalam surat itu tertera sudah ditembuskan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.
Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyebut kalau pihaknya sempat menanyakan perihal surat itu ke Pemprov DKI Jakarta.
"Melalui pejabat yang ditembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin," kata Teuku saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Setelah berkomunikasi, Teuku menyebut kalau pihak Pemprov DKI Jakarta sudah menarik surat tersebut. Kendati begitu, ia tidak mengetahui alasan penarikan surat tersebut.
"Surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak pemda DKI," ucapnya.
Minta Sumbangan
Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Surat itu berisikan perihal meminta partisipasi kantor-kantor kedutaan besar dalam hal penanganan pasien Covid-19 di Jakarta.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @P3nj3l4j4h_id pada Rabu (30/6/2021) malam. Adapun pemilik akun akun tampak geram melihat Pemprov DKI Jakarta meminta 'sumbangan' kepada kantor-kantor kedutaan besar negara asing di Jakarta.
Baca Juga: Masih Utang, DKI Minta Pemerintah Pusat Sediakan Lagi Hotel Jadi Tempat Isolasi
"Woy @aniesbaswedan ngapain lu minta-minta ke dubes asing untuk penanganan Covid? Bikin malu negara ini aja lu, pak @jokowi masih bisa urus negara ini tanpa harus ngemis-ngemis ke dubes-dubes!!," cuitnya.
Surat itu dibuat pada Senin, 28 Juni 2021 dan diteken oleh Kepala Biro Kerjasama Daerah DKI Jakarta Andhika Permata. Jelas surat tersebut ditujukan untuk kedutaan besar yang ada di Jakarta.
Pada isi suratnya diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah melakukan upaya penanganan pasien positif Covid-19. Sesuai prosedurnya, bagi pasien yang sudah menjalani tes PCR dan hasilnya positif, maka mereka harus dirawat di tempat isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun dalam surat tersebut diterangkan kalau Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan tempat isolasi baru bagi pasien tanpa gejala ataupun gejala ringan yakni di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Disebutkan kalau Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan lima tower yang berkapasitas 5 ribu orang.
Untuk mendukung jalannya proses isolasi di Rusun Nagrak Cilincing, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan banyak alat pendukung seperti 5 ribu tempat tidur lipat, 5 ribu pel lantai, 5 ribu kipas angin, 5 ribu handuk, 500 unit dispenser air.
Lalu ada pula 5 ribu ember, 5 ribu pancuran gayung, 13.520 tong sampah berukuran 20 liter, 5 ribu meja lipat kecil, 2 unit kotak pembeku dan kebutuhan lainnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Sebut Muncul Varian Baru Covid-19 Lagi, Warga dan Anak-anak Jangan Keluar Rumah
-
Kasus Covid-19 Meroket, Jakarta Butuh Tambahan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator
-
Masih Utang, DKI Minta Pemerintah Pusat Sediakan Lagi Hotel Jadi Tempat Isolasi
-
Kapasitas Menipis, Ini Daftar 140 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka