Suara.com - Warganet sempat dihebohkan dengan surat Pemprov DKI Jakarta yang berisikan meminta sumbangan kepada kantor-kantor kedutaan besar untuk perabotan di tempat isolasi Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kalau surat itu sudah ditarik kembali. Dalam surat itu tertera sudah ditembuskan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.
Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyebut kalau pihaknya sempat menanyakan perihal surat itu ke Pemprov DKI Jakarta.
"Melalui pejabat yang ditembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin," kata Teuku saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Setelah berkomunikasi, Teuku menyebut kalau pihak Pemprov DKI Jakarta sudah menarik surat tersebut. Kendati begitu, ia tidak mengetahui alasan penarikan surat tersebut.
"Surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak pemda DKI," ucapnya.
Minta Sumbangan
Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Surat itu berisikan perihal meminta partisipasi kantor-kantor kedutaan besar dalam hal penanganan pasien Covid-19 di Jakarta.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @P3nj3l4j4h_id pada Rabu (30/6/2021) malam. Adapun pemilik akun akun tampak geram melihat Pemprov DKI Jakarta meminta 'sumbangan' kepada kantor-kantor kedutaan besar negara asing di Jakarta.
Baca Juga: Masih Utang, DKI Minta Pemerintah Pusat Sediakan Lagi Hotel Jadi Tempat Isolasi
"Woy @aniesbaswedan ngapain lu minta-minta ke dubes asing untuk penanganan Covid? Bikin malu negara ini aja lu, pak @jokowi masih bisa urus negara ini tanpa harus ngemis-ngemis ke dubes-dubes!!," cuitnya.
Surat itu dibuat pada Senin, 28 Juni 2021 dan diteken oleh Kepala Biro Kerjasama Daerah DKI Jakarta Andhika Permata. Jelas surat tersebut ditujukan untuk kedutaan besar yang ada di Jakarta.
Pada isi suratnya diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah melakukan upaya penanganan pasien positif Covid-19. Sesuai prosedurnya, bagi pasien yang sudah menjalani tes PCR dan hasilnya positif, maka mereka harus dirawat di tempat isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun dalam surat tersebut diterangkan kalau Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan tempat isolasi baru bagi pasien tanpa gejala ataupun gejala ringan yakni di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Disebutkan kalau Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan lima tower yang berkapasitas 5 ribu orang.
Untuk mendukung jalannya proses isolasi di Rusun Nagrak Cilincing, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan banyak alat pendukung seperti 5 ribu tempat tidur lipat, 5 ribu pel lantai, 5 ribu kipas angin, 5 ribu handuk, 500 unit dispenser air.
Lalu ada pula 5 ribu ember, 5 ribu pancuran gayung, 13.520 tong sampah berukuran 20 liter, 5 ribu meja lipat kecil, 2 unit kotak pembeku dan kebutuhan lainnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Sebut Muncul Varian Baru Covid-19 Lagi, Warga dan Anak-anak Jangan Keluar Rumah
-
Kasus Covid-19 Meroket, Jakarta Butuh Tambahan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator
-
Masih Utang, DKI Minta Pemerintah Pusat Sediakan Lagi Hotel Jadi Tempat Isolasi
-
Kapasitas Menipis, Ini Daftar 140 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor