Suara.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai sempat dihentikan pada April 2021. Akan tetapi, kini pandemi Covid-19 kembali melonjak dan diberlakukan PPKM Darurat. Pemerintah pun memutuskan membuka bansos tunai PPKM darurat.
Pemberlakuan kembali program bansos tunai seiring dengan pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli - 20 Juli 2020. Bansos tunai PPKM darurat diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.
Besaran bansos tunai PPKM Darurat
Nilai total bansos tunai yang akan diberikan kepada masyarakat per kepala keluarga ialah Rp 600.000. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat ini.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako.
Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM Darurat
Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM darurat tetap sama seperti sebelumnya yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Syarat penerima bansos tunai PPKM Darurat
Kriteria penerima bansos tunai PKM darurat antara lain:
Baca Juga: Bansos Tunai Mulai Disalurkan, Menko PMK: Pampang Nama Penerima di Balai Desa
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
- Memiliki kartu keluarga (KK)
- Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi
Cara cek penerima bansos tunai PPKM Darurat
Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos tunai PPKM darurat melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol pencari data
Setelah itu, jika proses berjalan lancar, Anda akan lekas melihat lampiran data-data nama penerima bansos tunai PPKM darurat. Demikian informasi singkat tentang bansos tunai PPKM darurat, semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga