Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Kemendikbudristek untuk kedelapan kalinya.
BPK RI berpendapat bahwa penyajian Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020 tidak terdapat salah saji yang bersifat material dan telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, sehingga BPK RI memiliki keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020 memperoleh opini WTP.
Opini tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA., CFrA., pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020, secara daring, Rabu (30/6/2021).
Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan dengan memperhatikan 4 (empat) kriteria yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan merupakan acara yang memberikan arti penting sebagai wujud nyata dan komitmen bersama guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Alhamdulillah berkat kerja keras semua jajaran Kemendikbudristek dan masukan perbaikan dari BPK RI laporan keuangan tersebut mendapat opini “WTP” yang kedelapan kali. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara dalam mendukung peningkatan mutu dan akses pendidikan di seluruh tanah air,” tutur Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, Kemendikbud pada tahun 2020 merealisasikan anggaran sebesar Rp79,06 triliun atau sebesar 91,52 persen dari pagu sebesar Rp86,39 triliun yang sebagian besar dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas.
“Program prioritas tersebut antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, bantuan/subsidi kuota internet bagi siswa/mahasiswa/ guru/dosen, Bantuan Subsidi Upah PTK Non PNS. Selanjutnya, penanganan Covid-19 pada RSP PTN, BOPTN, Bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan,” terang Nadiem.
Pada kesempatan yang berbeda, Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ainun Na’im, menyampaikan bahwa Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2020 sangat penting artinya mengingat Kemendikbudristek adalah salah satu kementerian yang mengelola anggaran terbesar dengan 404 jumlah satker dan tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Selain itu, opini WTP juga menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan secara profesional, bijaksana, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Pemeriksaan Keuangan Dana Covid-19 di Berbagai Daerah
Laporan keuangan menurutnya tidak hanya sekadar laporan yang tersimpan rapi, tetapi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan kegiatan dan anggaran tahun berikutnya.
“Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan kualitas pemanfaatannya dan terus mendorong untuk lebih efektif dan lebih akuntabel,” pungkas Ainun.
Dalam rangka terus meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan, selain memberikan opini WTP, BPK RI juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan negara dan BMN. Atas masukan dan rekomendasi tersebut, Kemendikbudristek berkomitmen untuk segera menindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Salurkan 50 Tenda untuk Bantu Rumah Sakit di Jakarta
-
Heboh Isu Double Audit Jiwasraya-Asabri, Pakar: BPK Jangan Jadi Alat Politik
-
Peranan Penting BPK dalam Pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan
-
Kemnaker Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut
-
Jokowi : Alhamdulillah Pemerintah Raih WTP di Tengah Tahun yang Berat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!