Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Kemendikbudristek untuk kedelapan kalinya.
BPK RI berpendapat bahwa penyajian Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020 tidak terdapat salah saji yang bersifat material dan telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, sehingga BPK RI memiliki keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020 memperoleh opini WTP.
Opini tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA., CFrA., pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020, secara daring, Rabu (30/6/2021).
Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan dengan memperhatikan 4 (empat) kriteria yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan merupakan acara yang memberikan arti penting sebagai wujud nyata dan komitmen bersama guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Alhamdulillah berkat kerja keras semua jajaran Kemendikbudristek dan masukan perbaikan dari BPK RI laporan keuangan tersebut mendapat opini “WTP” yang kedelapan kali. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara dalam mendukung peningkatan mutu dan akses pendidikan di seluruh tanah air,” tutur Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, Kemendikbud pada tahun 2020 merealisasikan anggaran sebesar Rp79,06 triliun atau sebesar 91,52 persen dari pagu sebesar Rp86,39 triliun yang sebagian besar dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas.
“Program prioritas tersebut antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, bantuan/subsidi kuota internet bagi siswa/mahasiswa/ guru/dosen, Bantuan Subsidi Upah PTK Non PNS. Selanjutnya, penanganan Covid-19 pada RSP PTN, BOPTN, Bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan,” terang Nadiem.
Pada kesempatan yang berbeda, Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ainun Na’im, menyampaikan bahwa Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2020 sangat penting artinya mengingat Kemendikbudristek adalah salah satu kementerian yang mengelola anggaran terbesar dengan 404 jumlah satker dan tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Selain itu, opini WTP juga menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan secara profesional, bijaksana, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Pemeriksaan Keuangan Dana Covid-19 di Berbagai Daerah
Laporan keuangan menurutnya tidak hanya sekadar laporan yang tersimpan rapi, tetapi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan kegiatan dan anggaran tahun berikutnya.
“Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan kualitas pemanfaatannya dan terus mendorong untuk lebih efektif dan lebih akuntabel,” pungkas Ainun.
Dalam rangka terus meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan, selain memberikan opini WTP, BPK RI juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan negara dan BMN. Atas masukan dan rekomendasi tersebut, Kemendikbudristek berkomitmen untuk segera menindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Salurkan 50 Tenda untuk Bantu Rumah Sakit di Jakarta
-
Heboh Isu Double Audit Jiwasraya-Asabri, Pakar: BPK Jangan Jadi Alat Politik
-
Peranan Penting BPK dalam Pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan
-
Kemnaker Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut
-
Jokowi : Alhamdulillah Pemerintah Raih WTP di Tengah Tahun yang Berat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO