- Mubes warga NU merekomendasikan penolakan tegas terhadap intervensi pihak luar, termasuk institusi negara.
- NU merasa percaya diri mampu menyelesaikan konflik internalnya sendiri tanpa campur tangan pihak eksternal.
- Percepatan Muktamar ke-35 NU pada 2026 direkomendasikan sebagai solusi penyelesaian konflik internal.
Suara.com - Salah satu rekomendasi musyawarah besar (mubes) warga Nahdlatul Ulama (NU) mendorong adanya penolakan terhadap segala bentuk intervensi dari pihak di luar NU, baik institusi negara maupun non-negara.
Steering Committee (SC) Mubes NU Lukman Hakim menegaskan kalau NU sebagai organisasi telah memiliki pengalaman panjang dalam menyelesaikan konflik internal.
"NU sudah memiliki pengalamannya sendiri sehingga kami sebagai warga NU cukup percaya diri bahwa para pengurus NU bisa menyelesaikan masalah ini. Karena itu kami memohon kepada pihak-pihak di luar NU, pemerintah misalnya, negara, atau siapapun juga untuk mampu menahan diri tidak melakukan intervensi," kata Lukman saat konferensi pers di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025).
Mantan Menteri Agama itu meminta setiap pihak di luar NU untuk membiarkan PBNU menyelesaikan persoalan internalnya secara sendiri. Pernyataan itu disampaikan karena, kata Lukman, ada pihak tertentu yang berencana mengajukan susunan pengurus baru PBNU ke Kementerian Hukum.
"Kami mendengar ada pihak-pihak yang mengajukan ke, misalnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendapatkan SK. Lalu nanti pihak yang lain juga akan melakukan. Jadi kami mohon pemerintah mampu menahan diri untuk tidak melakukan intervensi," ucapnya.
Salah satu cara untuk cepat menyelesaikan konflik internal tersebut, hasil dari mubes warga NU juga merekomendasikan agar Muktamar ke-35 NU segera diselenggarakan pada 2026 nanti. Apabila Muktamar yang dipercepat tidak tercapai, maka diselenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan peraturan dalam AD/ART.
Terkait desakan percepatan muktamar tersebut, Lukman menyampaikan kalau tidak ada batas waktu asalkan bisa dilakukan secepatnya.
"Kita tidak memberikan batasan eksplisit, tapi muktamar yang dipercepat itu adalah cara untuk sesegera mungkin menyelesaikan persilisihan, perseturuan di antara para pihak ini. Jadi biarlah kita selesaikan secara beradab di forum permusyawaratan tertinggi yang diatur oleh ADART yaitu muktamar," kata Lukman.
Berita Terkait
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara