- Ratusan warga RW 013 Jakarta Timur membongkar paksa pagar seng akses TPS pada Minggu (21/12/2025) karena frustrasi lahan 30 tahun dimilikkan pihak lain.
- Upaya negosiasi warga tidak berhasil karena pemilik lahan menolak pembukaan sementara, sementara solusi TPS alternatif dianggap tidak memadai.
- Pemilik lahan mengklaim dasar hukum sah atas 400 meter persegi tersebut dan berencana melaporkan warga atas perusakan properti.
Suara.com - Ketegangan memuncak di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, saat ratusan warga RW 013 nekat membongkar paksa pagar seng yang secara tiba-tiba menutup akses ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Aksi massa ini menjadi puncak frustrasi setelah lahan yang telah mereka manfaatkan selama lebih dari tiga dekade kini diklaim sebagai milik pribadi.
Tumpukan sampah yang mulai menggunung di depan rumah-rumah warga menjadi pemantik amarah.
Mereka merasa hak mereka untuk mengelola kebersihan lingkungan dirampas secara sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.
"Lahan ini sudah dipakai warga sebagai TPS lebih dari 30 tahun. Tapi kembali dipagari oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik. Ini yang kedua kali," kata Siswo Harsono, salah seorang warga RW 013 di lokasi kejadian, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, aksi pembongkaran ini terpaksa dilakukan setelah berbagai upaya negosiasi menemui jalan buntu. Warga merasa dijepit oleh situasi, sampah tak bisa menunggu, sementara akses satu-satunya ke TPS ditutup rapat.
Pemagaran ini bukan yang pertama, melainkan pengulangan dari sengketa yang telah lama membara.
Para pengurus RW dan tokoh masyarakat setempat sebenarnya telah berupaya mencari jalan tengah, meminta agar pagar dibuka sebagian untuk sementara waktu.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
Baca Juga: Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
"Warga sudah berusaha negosiasi supaya dibongkar sendiri oleh pihak pemilik, tapi mereka menolak. Dijanjikan musyawarah besok, sementara sampah tidak bisa ditunda," ujar Siswo sebagaimana dilansir Antara.
Pihak kelurahan, lanjutnya, sempat menawarkan solusi dengan mengarahkan pembuangan sampah ke TPS alternatif.
Namun, tawaran itu dinilai tidak realistis oleh warga. Kapasitas TPS yang ditawarkan dianggap terlalu kecil untuk menampung volume sampah dari seluruh warga RW 013.
"Harapan warga, TPS ini tetap bisa berfungsi. Soal kepemilikan dan proses hukum silakan berjalan, karena kami dengar juga sedang ada proses di Pemda untuk pembelian lahan ini," ucap Siswo.
Di sisi lain, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan bersikukuh bahwa tindakan mereka memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui kuasa hukumnya, Hanafi, mereka menegaskan bahwa tanah seluas kurang lebih 400 meter persegi itu adalah milik sah kliennya.
Berita Terkait
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Demo di Depan Trans7 Mampang Usai, Polisi: Lalin Dialihkan Bukan Diblokade Massa
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing