Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan sidang di tempat bagi para pelanggar protokol kesehatan dan melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Rohayatie, di Karawang, Rabu mengatakan kalau sidang di tempat dilakukan bagi mereka yang pelanggar aturan PPKM Darurat.
Kebanyakan pelanggaran itu ialah tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan di tengah masa pandemi COVID-19.
“Jadi para pelanggar langsung disidang oleh majelis hakim dan jaksa yang dihadirkan ke lokasi sidang. Artinya, hakim yang akan memutuskan sanksi atau denda apa yang akan diberikan kepada pelanggar untuk vonisnya,” kata dia.
Sementara itu, hingga Selasa (6/7) terdapat puluhan warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat di Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliseta Ageng Wicaksana, menyampaikan kalau mereka yang terjaring operasi itu langsung disidang di tempat.
Persidangan di tempat itu sesuai dengan Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021. Pelanggar PPKM diancam hukuman denda dan atau kurungan.
“Untuk pemberian sanksi atau denda, itu tergantung atas keputusan majelis hakim. Tapi kebanyakan divonis sanksi atau denda sebesar Rp50-150 ribu,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Kebijakan PPKM Darurat, Ribuan ASN Boyolali Jalani WFH
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno