Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan penyekataan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Hujan dilakukan dalam waktu 24 jam.
Sehingga, dia memastikan, warga di luar Kota Bogor tak bisa memasuki wilayah itu untuk sekedar jalan-jalan.
"Sekarang penyekatan 24 jam di banyak titik. Jadi kami pastikan bahwa warga di luar kota Bogor Bogor hanya untuk jalan-jalan nggak akan bisa masuk," katanya dalam diskusi webinar PPKM Darurat-Lindungi Keluarga, Rabu (7/7/2021).
Meski begitu, diakuinya sempat ada kelonggaran di malam hari. Namun, kini penyekatan PPKM Darurat dilakukan 24 jam
"Kemarin agak longgar kan banyak dilakukan di malam hari," katanya.
Bima mengatakan, Pemkot Bogor tak segan-segan memutarbalikkan kendaraan yang ingin memasuki kota tersebut jika tak memiliki STRP.
"Semua yang masuk ke Kota Bogor, ketika kami dapati tidak ada tujuan, kami minta putar balik," tegasnya.
Dia juga menyebut, masyarakat luar Kota Bogor yang diizinkan memasuki daerahnya, yakni masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal dan menunjukkan STRP.
Karena itu petugas akan memutarbalikkan pengendara jika tak bisa menujukkan bukti STRP.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Titik Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
"Bagi yang bukan bekerja di sektor esensial atau kritikan bagian tidak bisa membuktikan mau kemana, kita akan minta putar balik. Ini sudah berlaku dari tadi pagi tadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi