Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan penyekataan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Hujan dilakukan dalam waktu 24 jam.
Sehingga, dia memastikan, warga di luar Kota Bogor tak bisa memasuki wilayah itu untuk sekedar jalan-jalan.
"Sekarang penyekatan 24 jam di banyak titik. Jadi kami pastikan bahwa warga di luar kota Bogor Bogor hanya untuk jalan-jalan nggak akan bisa masuk," katanya dalam diskusi webinar PPKM Darurat-Lindungi Keluarga, Rabu (7/7/2021).
Meski begitu, diakuinya sempat ada kelonggaran di malam hari. Namun, kini penyekatan PPKM Darurat dilakukan 24 jam
"Kemarin agak longgar kan banyak dilakukan di malam hari," katanya.
Bima mengatakan, Pemkot Bogor tak segan-segan memutarbalikkan kendaraan yang ingin memasuki kota tersebut jika tak memiliki STRP.
"Semua yang masuk ke Kota Bogor, ketika kami dapati tidak ada tujuan, kami minta putar balik," tegasnya.
Dia juga menyebut, masyarakat luar Kota Bogor yang diizinkan memasuki daerahnya, yakni masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal dan menunjukkan STRP.
Karena itu petugas akan memutarbalikkan pengendara jika tak bisa menujukkan bukti STRP.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Titik Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
"Bagi yang bukan bekerja di sektor esensial atau kritikan bagian tidak bisa membuktikan mau kemana, kita akan minta putar balik. Ini sudah berlaku dari tadi pagi tadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam