Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan menindaklanjuti bila ditemukan dugaan penyelewangan anggaran bantuan sosial atau Bansos untuk masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata atau PPKM Darurat Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut masyarakat dapat melaporkan keluhan bila menemukan dugaan penyelewangan bansos kepada KPK melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK yang nanti akan dianalisis oleh tim pengelola.
Jika setelah dianalisa ditemukan adanya tindak pidana, kata Ipi, lembaga antirasuah tentu akan menindaklanjuti kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk didalami.
"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut. Tim pengelola akan meneruskan laporan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk didalami," kata Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
KPK pun mengharapkan segala bentuk anggaran bantuan pemerintah dalam menstabilkan ekonomi masyarakat dapat disalurkan dengan tepat di tengah PPKM Darurat.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," ujar dia.
Ipi menjelaskan pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sementara itu, untuk JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.
"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform," ujar Ipi.
Baca Juga: PPKM Darurat Hari Kelima, Ganjar Cek Pertokoan dan Mal di Kota Semarang: Semakin Baik
Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, kata Ipi, tentunya lembaga antirasuah akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau instansi serta pemda terkait.
"Mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno