Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan menindaklanjuti bila ditemukan dugaan penyelewangan anggaran bantuan sosial atau Bansos untuk masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata atau PPKM Darurat Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut masyarakat dapat melaporkan keluhan bila menemukan dugaan penyelewangan bansos kepada KPK melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK yang nanti akan dianalisis oleh tim pengelola.
Jika setelah dianalisa ditemukan adanya tindak pidana, kata Ipi, lembaga antirasuah tentu akan menindaklanjuti kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk didalami.
"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut. Tim pengelola akan meneruskan laporan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk didalami," kata Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
KPK pun mengharapkan segala bentuk anggaran bantuan pemerintah dalam menstabilkan ekonomi masyarakat dapat disalurkan dengan tepat di tengah PPKM Darurat.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," ujar dia.
Ipi menjelaskan pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sementara itu, untuk JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.
"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform," ujar Ipi.
Baca Juga: PPKM Darurat Hari Kelima, Ganjar Cek Pertokoan dan Mal di Kota Semarang: Semakin Baik
Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, kata Ipi, tentunya lembaga antirasuah akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau instansi serta pemda terkait.
"Mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit