Suara.com - Cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BST Rp 600 Ribu dan tambahan beras 10 Kg. Berikut penjelasan dan cara cek penerima bansos BST di cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima BST Rp600 Ribu Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 masih terus diberikan. Bantuan dari Kementerian Sosial juga akan diberikan pada bulan Juli ini. Rencananya, tidak hanya uang saja, tapi penerima BST Rp600 ribu juga akan mendapatkan tambahan beras 10 kg.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa BST dan PKH akan disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, ditambah beras sebanyak 10 kg. Beras sebanyak 10 kg tersebut akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Data penerima BST dan PKH akan dikirimkan ke Bulog agar selanjutnya bantuan beras tersebut dapat tersalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia. Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dilakukan sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Penyaluran BST Rp600 Ribu
Untuk penyaluran BST pada bulan Mei hingga Juni, sekaligus akan diterima oleh penerima yaitu senilai Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog. Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Lantas, bagaimana cara cek bansos BLT Rp600 ribu tersebut? Langsung saja simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Cek Bansos BST Rp600 Ribu
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id
Penerima BST maupun PKH bisa mengecek statusnya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Melansir laman DTKS, berikut ini adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:
- Anda harus mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Lalu ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, maka silakan klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "Cari data".
Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.
Itulah info login cekbansos.kemensos.go.id lengkap penjelasan dan cara cek penerima bansos BST.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Solusi Login Cek Bansos Kemensos Bermasalah, Ini Cara Mengatasinya
-
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Apakah Sudah Cair?
-
Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?
-
Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian