Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan pengusaha AAB atau Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie menyerahkan diri usai petugas menangkap istrinya sekaligus selebritis RA alias Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie, polisi juga menetapkan sopirnya, berinisial ZN sebagai tersangka.
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan kronologi anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman suami istri tersebut di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledakan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi, ZN mengakui bahwa barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan lagi ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," kata Yusri dalam konfrensi pers, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan pengakuan, Nia dan Ardi mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama. Namun demikian, saat dilakukan penggeledahan, Ardi Bakrie tidak berada di rumahnya, sehingga hanya Nia dan sang sopir yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti.
Sekitar pukul 20.45 WIB, Ardi Bakrie datang secara kooperatif ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine.
"Barulah saudara RA menghubungi suaminya sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ujar Yusri.
Pihak kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan urine kepada ketiga tersangka dan hasilnya positif mengandung metamfetamine atau mengkonsumsi sabu.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat tidak menghadirkan para tersangka termasuk NIa Ramadhani dan Ardi Bakrie saat jumpa pers bersama media.
Baca Juga: Kuatkan Nia Ramadhani, Jessica Iskandar Diminta Waspada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi