Suara.com - Singapura kembali melarang warga negara Indonesia atau WNI untuk masuk ke negaranya. Sebab, otoritas negara kota itu menilai situasi pandemi covid-19 di RI semakin memburuk.
Dalam pernyataan di laman daring resminya, Gugus Tugas Multi-Kementerian Singapura menerbitkan aturan terbaru terkait kunjungan WNI ke negaranya.
"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia. Kami mengurangi izin masuk dari Indonesia baik yang berstatus penduduk tetap non-Singapura," jelas Kementerian Kesehatan Singapura yang dikutip Suara.com, Sabtu (10/7/2021).
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan aturan tersebut berlaku mulai Senin 12 Juli 2021 jam pukul 23.59 waktu setempat.
"Semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura."
Kementerian juga memberikan aturan ketat kepada turis yang akan terbang ke Singapura, namun sempat tinggal di Indonesia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif covid-19.
"Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan tes polymerase chain reaction dengan hasil negatif."
Tes PCR itu, diwajibkan dilakukan dalam kurun waktu 48 jam sebelum yang bersangkutan berangkat ke Singapura.
Pihak berwenang Singapura akan menolak masuk setiap turis yang tidak memenuhi syarat dan tidak menunjukkan hasil tes PCR negatif covid-19.
Baca Juga: Ribuan Orang Padati Vaksinasi Massal bagi Anak di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang
Semua turis yang baru datang dari Singapura juga akan diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di fasilitas yang sudah ditunjuk sebagai Stay-Home Notice ata SHN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs